Koalisi Ambon Transparan Desak Polda Maluku Usut Dugaan Pemotongan Gaji Honorer di UPTD PUPR Maluku

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:45 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Koalisi Ambon Transparan melalui Taufik Rahman Saleh mendesak Polda Maluku segera mengusut dugaan pemotongan gaji tenaga honorer paruh waktu di lingkup UPTD Laboratorium dan Perlengkapan Dinas PUPR provinsi Maluku, Kamis (02/10).

Data resmi yang diterima menunjukkan ketidaksesuaian signifikan antara nominal gaji yang tercantum dalam dokumen pemerintah dengan jumlah yang diterima para honorer.

Dokumen yang ditandatangani Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menegaskan setiap tenaga honorer paruh waktu berhak atas lebih dari Rp8,1 juta untuk periode Januari–Juni 2025.

Dana itu telah diajukan ke Bendahara Umum Daerah (BUD) dan tercatat dicairkan penuh ke rekening UPTD.

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Para honorer hanya menerima Rp4 juta, Rp6 juta, hingga Rp7 juta.

Tidak ada satupun yang menerima sesuai angka resmi Rp8,1 juta. Selisih jutaan rupiah itu memunculkan dugaan adanya praktik pemotongan sepihak di internal UPTD.

“Kami jelas ditipu. Hak kami dilahap orang lain. Rasanya seperti diperas hidup-hidup,” kata salah satu tenaga honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber internal UPTD juga menegaskan bahwa tidak pernah ada persetujuan pemotongan.

“Dokumen resmi menunjukkan jumlahnya lebih besar. Artinya ada permainan di balik meja,” ujarnya.

Koalisi Ambon Transparan (KAT) menilai praktik ini bukan sekadar salah kelola administrasi, melainkan indikasi serius penyelewengan anggaran.

“Tenaga honorer yang menggantungkan hidup pada gaji paruh waktu justru jadi korban. Ini pengkhianatan terhadap uang rakyat,” tegas koordinator KAT, Taufik Rahman Saleh.

Koalisi bersama publik pun mendesak Inspektorat, BPK, dan khususnya Polda Maluku segera melakukan audit forensik, menelusuri aliran dana, serta menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat ke ranah hukum.

“Ini bukan lagi soal gaji honorer. Ini soal harga diri dan keadilan. Jangan biarkan rakyat kecil terus-menerus jadi korban tikus berdasi,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT