Oknum Diduga Suruhan Ajudan Gubernur Maluku Main Perintah di Pasar Mardika, Nyaris Adu Fisik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:18 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku — Aktivitas percaloan dan praktik makelar pedagang masih tumbuh subur di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon. Pasar terbesar di Maluku yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat justru terus menjadi ladang empuk bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Ironisnya, sejumlah pihak diduga menggunakan nama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai tameng untuk melancarkan praktik ilegal tersebut. Bahkan, oknum yang terlibat disebut-sebut merupakan orang suruhan ajudan Gubernur Maluku berinisial SA.

Pantauan media ini pada Kamis (23/10) kemarin sekitar pukul 15.15 WIT, di pelataran gedung Pasar Mardika, tampak sejumlah pedagang masih bebas berjualan di area luar gedung, kawasan yang sejatinya telah dilarang.

Dari hasil penelusuran, diketahui seorang oknum berinisial Mat, yang diduga orang suruhan ajudan Gubernur Maluku berinisial SA, membuka ruang bagi pedagang untuk berjualan di area terlarang tersebut dengan imbalan uang pengamanan sebesar Rp1 juta per lapak.

Tak hanya itu, area yang dijadikan tempat berjualan tersebut ternyata merupakan lokasi yang diklaim milik pihak lain, berinisial Din. Persoalan kemudian memanas ketika antara Mat dan Din terlibat adu mulut hingga nyaris berujung adu fisik, lantaran keduanya saling mengklaim penguasaan atas area tersebut.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan menuturkan, keributan pada Kamis kemarin itu bermula ketika Mat memberikan izin berjualan kepada salah satu pedagang di luar gedung pasar dengan meminta uang sebesar Rp1 juta.

Tak lama kemudian, Din datang menegur pedagang tersebut agar segera pindah karena lokasi itu diklaim milikny.

“Pedagang itu bilang tidak bisa pindah karena dia sudah bayar satu juta ke Rahmat (Mat). Rahmat bilang dia orang suruhan ajudan Gubernur, jadi pedagang percaya dan berani jualan di situ,” ungkap sumber pedagang itu kepada media ini.

Baca Juga :  Kasus Premanisme Tial: Korban Dijadikan Tersangka, Tim Advokasi Ancam Laporkan Kapolda ke Presiden

Kejadian ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan ketegasan pengelola pasar terhadap praktik liar yang terus menggerogoti tata kelola kawasan ekonomi rakyat itu.

Pasar Mardika, yang menjadi simbol denyut ekonomi masyarakat Kota Ambon, kembali dicoreng oleh perilaku oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkar kekuasaan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pasar Mardika. Para pedagang berharap aparat penegak hukum serta Pemerintah segera turun tangan menertibkan praktik-praktik ilegal di kawasan tersebut.

Sebab, praktik percaloan dan jual-beli lapak di Pasar Mardika sudah lama menjadi masalah klasik yang tak kunjung mendapat penyelesaian tegas.***🙏

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru