Tanpa Bakal Calon, Begini Cara GPM Menentukan Pimpinan MPH Sinode

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:49 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Proses pemilihan Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) memiliki mekanisme yang berbeda dari sistem pemilihan atau pencalonan pada umumnya.

fTidak ada tahapan pengusulan bakal calon maupun proses penjaringan sebelumnya, sehingga para calon diharapkan telah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal.

Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, menjelaskan hal tersebut dalam Rapat Pleno Komisi VIII yang membahas Kriteria dan Tata Cara Pemilihan, di Gereja Maranatha, Jumat (24/10/2025).

“Keberadaan kita di sini sangat berkaitan dengan syarat. Itu prinsip yang lekat, karena menjadi bagian dari mekanisme persidangan yang kita lakukan,” ujar Maspaitella.

Ia menegaskan, umat baru akan mengetahui siapa bakal calon dan calon Ketua MPH Sinode GPM saat proses pemilihan berlangsung.

Lebih lanjut, Maspaitella menyebutkan bahwa sejumlah ketentuan dasar dalam peraturan pokok juga menjadi acuan utama dalam proses tersebut, termasuk aturan bahwa lima pengurus harian harus berasal dari kalangan pendeta.

“Itu merupakan ketentuan yang ada dalam peraturan pokok. Meskipun komisi ingin menghindari kesan diskriminasi, saya kira tidak masalah jika hal itu termuat dalam kriteria, karena sudah diatur secara prinsip dalam peraturan pokok,” tambahnya.

Baca Juga :  Kaliky Pemuda Huamual Apresiasi 100 Hari Kinerja Gubernur Maluku HL-AV

Selain itu, Maspaitella menyoroti aspek teknis yang memiliki dimensi prinsipil, seperti penulisan nama bakal calon atau calon dalam persidangan. Menurutnya, hal tersebut berkaitan erat dengan etika dan kedewasaan dalam menjalankan proses sidang.

“Itu sangat berhubungan dengan etika persidangan dan kedewasaan kita dalam berproses. Jika komisi menetapkan bahwa pencantuman nama harus sesuai dengan keterhadiran, itu hal yang sangat penting,” tegasnya.

Dengan mekanisme yang menekankan prinsip, etika, dan kedewasaan berorganisasi, GPM berharap proses pemilihan MPH dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berlandaskan aturan gerejawi yang kuat.**

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT