Ambon, Makluku – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan fondasi strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penegasan tersebut disampaikan saat ia bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (22/12/2025).
Upacara peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejati Maluku Adhi Prabowo, para Asisten, Koordinator, pejabat struktural, serta pegawai jaksa dan tata usaha Kejati Maluku.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kajati Maluku, disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk penghargaan negara atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
“Hari Ibu bukan sekadar Mother’s Day, tetapi momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki membangun bangsa,” ujar Rudy Irmawan saat membacakan amanat.
Kajati menjelaskan, sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Komitmen tersebut kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Menurutnya, perempuan Indonesia telah dan terus berperan sebagai agen perubahan, penggerak inovasi, serta penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Meski menghadapi tantangan berupa beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan tetap menunjukkan ketangguhan dan daya juang luar biasa.
“Dengan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang yang dimiliki, perempuan membuktikan bahwa kemajuan bangsa tidak pernah terpisah dari kemajuan perempuan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, peringatan Hari Ibu ke-97 juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Pemerintah, kata Kajati, terus memperkuat komitmen tersebut melalui kerangka hukum dan kebijakan, antara lain Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.
“Semua upaya ini didorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya,” ujarnya.
Mengakhiri amanatnya, Kajati Maluku mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, dan media—untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia. Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Terima kasih atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, serta kontribusi nyata yang telah mewarnai perjalanan bangsa,” pungkasnya.
Upacara berlangsung khidmat dengan petugas upacara yang seluruhnya berasal dari unsur perempuan, mencerminkan semangat dan peran strategis perempuan dalam institusi penegakan hukum dan pembangunan nasional.***














Komentar