Ambon, Maluku— Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencatat sebanyak 4.544 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Meski angka kriminalitas mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Maluku secara umum dinilai tetap aman dan kondusif.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto saat Coffee Morning bersama insan pers, dalam rangka refleksi akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025), di Ambon.
Kapolda menegaskan, stabilitas keamanan sepanjang 2025 berkontribusi langsung terhadap kelancaran aktivitas sosial dan produktif masyarakat di Maluku.
“Walaupun masih terdapat sejumlah gangguan Kamtibmas, seluruhnya dapat diantisipasi dan ditangani melalui sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, serta peran tokoh agama, adat, dan masyarakat,” ujar Kapolda.
Ia mengakui, karakteristik geografis Maluku yang didominasi wilayah laut hingga 92 persen menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan kepolisian. Saat ini, Polda Maluku membawahi 11 Polres dengan kekuatan 8.893 personel, sementara kebutuhan ideal mencapai 15.661 personel.
“Keterbatasan ini kami sikapi dengan optimalisasi pengamanan berbasis masyarakat, serta penerapan sistem reward and punishment bagi personel,” jelasnya.
Dari sisi kriminalitas, Kapolda memaparkan bahwa kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 4.199 kasus, atau meningkat 2,85 persen dibanding 2024. Kasus penganiayaan menjadi yang tertinggi, mencapai 1.118 perkara.
Sementara itu, kejahatan transnasional justru mengalami penurunan sebesar 11,47 persen, meski tindak pidana narkotika masih menempati posisi tertinggi dalam kategori tersebut.
Polda Maluku juga mencatat penurunan signifikan pada kejahatan terhadap kekayaan negara, dari 52 kasus pada 2024 menjadi 29 kasus pada 2025. Hingga Desember 2025, penanganan perkara tindak pidana korupsi mencapai 46 kasus, dengan total kerugian negara sekitar Rp20,6 miliar serta penyitaan aset senilai Rp435 juta.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami penurunan menjadi 334 kasus pada 2025. Namun demikian, kerugian material meningkat hingga Rp2,06 miliar, sehingga upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan berlalu lintas tetap menjadi fokus utama.
Selain itu, sepanjang 2025 tercatat 234 aksi unjuk rasa, meningkat seiring dinamika kebijakan pemerintah. Sebaliknya, konflik sosial menurun drastis sebesar 51,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penanganan konflik dilakukan melalui pendekatan sosial, keagamaan, dan kultural dengan melibatkan tokoh masyarakat serta adat,” ungkap Kapolda.
Menghadapi tahun 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendukung program-program pemerintah.
“Peran aktif masyarakat dan media sangat penting dalam menjaga Kamtibmas, menangkal hoaks, serta menciptakan suasana yang sejuk dan damai di Maluku,” tutup Kapolda. ***














Komentar