Diduga Potong Gaji Hingga Berhentikan Perangkat Desa Sepihak, Bupati Malteng Diminta Evaluasi Penjabat Kades Wolu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:16 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Masohi, Maluku– Warga dan perangkat Desa (Negeri) Wolu, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah, mendesak Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Amir Awath, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Penjabat Kepala Desa Wolu, Maja Leuli. Desakan ini muncul menyusul sejumlah dugaan kebijakan sepihak, mulai dari pemotongan gaji perangkat, Pemberhentin sepihak staf pemerintah desa hingga persoalan pembangunan yang dinilai tidak transparan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, polemik bermula sejak Maja Leuli menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Wolu pada pertengahan 2024.

Saat itu, diduga terjadi pemotongan gaji tujuh orang perangkat desa dengan nominal. Pemotongan tersebut disebut-sebut dilakukan dengan alasan pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta perlengkapan pendukung kantor desa, seperti mikrofon, ampli, dan tiga unit pengeras suara (toa). Dilakukan karena Leuli baru saja menjabat dan urgen presoalan ATK.

Salah satu perangkat desa mengungkapkan, persetujuan pemotongan gaji diberikan setelah adanya kesepakatan internal dengan janji bahwa dana tersebut akan dikembalikan pada pencairan berikutnya.

Bahkan, Penjabat Kepala Desa disebut menggaransikan pengembalian dengan menyatakan siap membuat nota atau kwitansi utang, meskipun masa jabatannya belum dapat dipastikan bertahan lama.

Baca Juga :  Polresta Ambon Bantah Tudingan Anak 13 Tahun Dipaksa Tiru Tanda Tangan Tersangka

Namun, setelah pencairan berikutnya dilakukan, janji pengembalian tersebut tidak pernah direalisasikan.

Perangkat desa yang enggan disebut namanya, mengaku telah menagih secara formal, namun Penjabat Kepala Desa menolak mengembalikan dana tersebut dan dinilai mengingkari kesepakatan awal.

Dalam beberapa kesempatan, Penjabat bahkan disebut tidak mengakui adanya pemotongan gaji yang telah dilakukan.

Di sisi lain, Penjabat Kepala Desa kepada pihak tertentu justru mengakui adanya peminjaman tersebut, dengan alasan bahwa dana itu telah “dikembalikan” melalui pembayaran iuran BPJS yang nilainya disebut mengalami kenaikan. Penjelasan ini dinilai tidak pernah disepakati oleh para perangkat desa.

Upaya perangkat desa untuk meminta pertanggungjawaban terus dilakukan, termasuk dengan mengusulkan mekanisme penggantian utang pemotongan gaji.

Namun, seluruh usulan tersebut ditolak. Situasi memanas ketika Penjabat Kepala Desa secara sepihak memberhentikan sementara sejumlah perangkat desa dengan alasan dianggap melawan perintah.

Para perangkat desa membantah tudingan tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah melawan perintah, sepanjang kebijakan yang dijalankan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemberhentian sementara itu dinilai tanpa dasar yang jelas dan semakin memicu keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Bursel Apresiasi Hasil Muswil PAN Maluku: Yakin Partai Kian Solid Menuju 2029

Tak hanya soal gaji, warga Desa Wolu yang namanya enggan ditulis juga mengungkapkan sejumlah temuan terkait pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di bawah pemerintahan Penjabat Kepala Desa Maja Leuli.

Salah satunya adalah proyek penggusuran jalan tani dengan nilai anggaran sekitar Rp130 juta. Proyek tersebut direncanakan sepanjang tiga kilometer, namun realisasi di lapangan disebut hanya mencapai sekitar dua kilometer lebih. Warga mempertanyakan kejelasan sisa anggaran yang tidak terealisasi.

Selain itu, pembangunan gorom-gorom juga diduga bermasalah. Warga menilai proyek tersebut terindikasi markup, termasuk tidak adanya prasasti proyek hingga kini, padahal anggaran pembuatannya disebut telah dialokasikan.

Persoalan lain juga muncul pada pembangunan jalan lingkungan dan gorong-gorong yang di dalamnya terdapat anggaran pengawasan. Namun, warga dan perangkat desa mengaku tidak pernah melihat atau menerima manfaat dari anggaran pengawasan tersebut.

Akumulasi persoalan ini membuat masyarakat Desa Wolu semakin resah. Warga menilai, diperlukan langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk mencegah konflik berkepanjangan di tingkat desa.

Atas dasar itu, warga dan perangkat desa secara terbuka mendesak Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Amir Awath, segera melakukan evaluasi kinerja Penjabat Kepala Desa Wolu. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, menjamin hak perangkat desa, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru