Pembentukan Lima BUMD Langkah Brilian Gubernur Hendrik Perkuat Fiskal Maluku

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:10 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Langkah Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa mengusulkan pembentukan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru mendapat dukungan dari Juru Bicara Hetu Jazirah, Rauf Pelu.

Pelu menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan brilian dalam menjawab tantangan fiskal sekaligus mendorong optimalisasi potensi ekonomi yang dimiliki Provinsi Maluku.

Menurut Pelu, keputusan Gubernur Hendrik Lewerissa untuk mendorong pembentukan lima BUMD baru tidak semestinya hanya dilihat sebagai penambahan badan usaha milik pemerintah daerah.

Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sumber-sumber pendapatan daerah yang lebih produktif.

“Menurut saya, langkah yang diambil Gubernur Hendrik Lewerissa merupakan langkah brilian yang patut diapresiasi. Pembentukan BUMD baru tentu bukan sebuah keputusan yang lahir tanpa perhitungan, tetapi merupakan bagian dari kerja sistem yang terukur,” ujar Pelu.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Darussalam Ambon itu menilai, keberanian pemerintah daerah mengambil langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk mengubah pola pengelolaan potensi daerah agar tidak semata-mata bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Pelu mengatakan, Maluku memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi sumber kekuatan fiskal daerah.

Mulai dari sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertambangan dan mineral, pengelolaan aset hingga berbagai sektor ekonomi strategis lainnya.

Karena itu, menurut tokoh masyarakat Jazirah itu, keberadaan BUMD harus diarahkan untuk menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengelola potensi tersebut secara profesional, produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Beri Apresiasi dan Rasa Hormat kepada KPU Maluku, Koalisi Maju Umumkan Struktur Tim Pemenangan

“Maluku memiliki potensi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi itu dikelola secara profesional sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah. Di sinilah BUMD harus ditempatkan sebagai instrumen ekonomi, bukan sekadar badan usaha yang berdiri secara administratif,” katanya.

Pelu juga menilai kebijakan Gubernur Hendrik Lewerissa menunjukkan adanya pola kerja pemerintahan yang mulai diarahkan pada penguatan kapasitas fiskal daerah.

Sebelumnya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan pembentukan lima BUMD baru kepada Kementerian Dalam Negeri sejak awal 2026. Seluruh persiapan disebut telah dilakukan, sementara realisasinya masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri.

Dalam rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kemendagri, 28 Juli 2026, Hendrik menegaskan bahwa optimalisasi BUMD yang sudah ada sekaligus pembentukan BUMD baru sesuai potensi daerah merupakan salah satu opsi strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mengatasi persoalan defisit anggaran.

Bagi Pelu, arah kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa Gubernur Hendrik tidak hanya berpikir dalam kerangka pengelolaan APBD, tetapi mulai membangun ekosistem ekonomi daerah yang dapat menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.

“Kalau pemerintah hanya mengandalkan APBD dan transfer pusat, ruang fiskal daerah akan selalu terbatas. Karena itu, dibutuhkan keberanian untuk membangun sumber-sumber pendapatan baru. Saya melihat Gubernur Hendrik sedang bergerak ke arah itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh BUMD yang dibentuk nantinya dikelola dengan prinsip good corporate governance, memiliki target bisnis yang jelas, manajemen profesional, serta bebas dari intervensi kepentingan yang dapat menghambat kinerja perusahaan.

Baca Juga :  Golkar Buru Selatan Mantap Usung RBS Pimpin Golkar Maluku

Menurut Pelu, pembentukan BUMD harus dibarengi dengan desain bisnis yang matang, pemetaan potensi, kajian kelayakan, serta sistem pengawasan yang kuat. Dengan demikian, BUMD tidak justru menjadi beban baru bagi keuangan daerah.

“Yang paling penting setelah pembentukan adalah pengelolaannya. Jangan sampai BUMD hanya menjadi tempat menempatkan orang atau menambah struktur birokrasi. BUMD harus benar-benar bekerja sebagai korporasi profesional yang memberikan kontribusi kepada daerah,” tegasnya.

Pelu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk memberikan ruang dan dukungan terhadap kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk proses pembentukan lima BUMD tersebut.

Ia berpandangan, kebijakan pembangunan daerah membutuhkan keberanian mengambil keputusan sekaligus dukungan dan pengawasan publik agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai tujuan.

“Kita boleh kritis, tetapi kritik harus dibangun dengan konstruktif. Kalau ada kebijakan yang memang bertujuan memperkuat ekonomi dan fiskal daerah, tentu harus kita dukung. Pada saat yang sama, publik tetap harus mengawasi agar pelaksanaannya transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pelu berharap proses pembentukan lima BUMD tersebut dapat segera memperoleh rekomendasi dari pemerintah pusat sehingga dapat direalisasikan dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, kelayakan usaha dan kemampuan fiskal daerah.

Ia optimistis, jika dirancang dan dikelola secara profesional, BUMD baru dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi Maluku.

“Ini bukan sekedar soal membentuk lima perusahaan baru. Ini tentang bagaimana Maluku mulai membangun mesin ekonominya sendiri. Dan menurut saya, keberanian Gubernur Hendrik Lewerissa mengambil langkah tersebut layak diapresiasi,” pungkas Pelu.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT