Ambon, Maluku— Pemerintah Provinsi Maluku memahami persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan semata-mata persoalan administrasi keuangan daerah.
Di balik TPP terdapat kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, kebutuhan keluarga dan kehidupan sehari-hari para ASN.
Karena itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menempatkan keresahan ASN sebagai bagian yang harus diperhatikan dalam proses penyelesaian TPP.
Pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Namun, pemerintah juga harus memastikan setiap pembayaran dilakukan sesuai mekanisme, kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan yang dipilih bukan saling menyalahkan, tetapi mencari solusi.
“Kami mendengar keresahan ASN. Pemerintah akan terus bekerja mencari jalan terbaik agar kewajiban dapat diselesaikan secara bertanggung jawab,” demikian sikap Pemprov Maluku.
Pemerintah berharap ASN tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sembari proses penyelesaian TPP terus dikawal.
Bagi Gubernur, pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang tidak pernah menghadapi masalah, melainkan pemerintahan yang mau mendengar, berani menghadapi masalah dan bekerja mencari penyelesaian.***














Komentar