Ambon, Maluku– Pemerintah Provinsi Maluku terus melakukan pembenahan struktur birokrasi untuk memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.
Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah memproses pengisian 79 jabatan yang saat ini masih kosong.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Maluku, Drs. Ritchie Huwae, mengatakan kekosongan jabatan merupakan dinamika yang tidak dapat dihindari dalam organisasi pemerintahan.
“ Ada pejabat yang memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia, maupun karena faktor lainnya seperti sanksi disiplin atau pidana. Karena itu organisasi harus segera menyesuaikan,” jelas Huwae.
Menurutnya, sejak kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Pemprov Maluku telah melakukan pengisian terhadap 121 jabatan administrator, 104 jabatan pengawas dan 22 jabatan pimpinan tinggi pratama.
Namun, dalam perkembangan berikutnya terdapat kembali 79 jabatan yang kosong.
Rinciannya terdiri atas sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama, 41 jabatan administrator dan 29 jabatan pengawas.
Huwae memastikan kekosongan tersebut tidak berarti roda pemerintahan berhenti.
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi, Gubernur sebagai PPK memiliki kewenangan menunjuk Plt sesuai ketentuan.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Karena itu ada mekanisme Plt sambil proses pengisian jabatan dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengisian definitif tetap dilakukan melalui mekanisme manajemen ASN dan dikoordinasikan dengan BKN.
Dengan penataan tersebut, Pemprov Maluku berharap struktur organisasi semakin efektif dan setiap jabatan dapat diisi oleh ASN yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.***














Komentar