Ambon, Maluku — Pemerhati Kebijakan Publik Maluku, Drs. H. Darul Kutni Tuhepaly, mengusulkan agar aktivitas tambang sinabar di kawasan Iha-Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ditempatkan sebagai salah satu agenda ekonomi berbasis kerakyatan di Maluku.
Menurut Tuhepaly, pengelolaan potensi tambang tersebut perlu diarahkan melalui skema Pertambangan Rakyat yang legal, tertata dan berada dalam pengawasan pemerintah, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak hanya memberikan penghasilan bagi warga, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah.
Hal tersebut disampaikan Tuhepaly kepada wartawan di Ambon, Sabtu (15/08/2026).
Mantan anggota DPRD Maluku itu mengatakan, pandangan tersebut lahir dari pengamatan yang cukup mendalam terhadap aktivitas masyarakat di kawasan tambang sinabar Iha-Luhu.
Menurutnya, kawasan tersebut telah menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang didatangi warga dari berbagai penjuru Maluku.
“Kalau kita melihat lebih jauh, tambang ini bukan hanya soal aktivitas menggali dan mendapatkan hasil tambang. Di belakangnya ada kehidupan masyarakat, ada keluarga, ada anak-anak yang disekolahkan dan ada perputaran ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Tuhepaly.
Ia mengungkapkan, salah satu dampak yang cukup terlihat dari aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tambang adalah meningkatnya kemampuan sejumlah keluarga dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Tuhepaly menyebut, berdasarkan pengamatannya, terdapat masyarakat penambang maupun masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut yang mampu memberikan pendidikan yang lebih layak kepada anak-anak mereka.
Bahkan, sebagian anak dari keluarga masyarakat kawasan tambang kemudian melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi di luar daerah.
“Yang menarik adalah bagaimana aktivitas ekonomi ini kemudian ikut membiayai masa depan anak-anak mereka. Ada yang kemudian kuliah ke Jakarta, Yogyakarta dan daerah lainnya. Ini menunjukkan bahwa manfaat ekonominya tidak berhenti pada kebutuhan sehari-hari, tetapi juga masuk ke sektor pendidikan dan investasi sumber daya manusia,” katanya.
Menurutnya, fakta tersebut penting menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam melihat keberadaan tambang sinabar di Huamual.
Tuhepaly menilai, di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi berbagai keterbatasan, potensi ekonomi yang tumbuh dari masyarakat harus mendapatkan perhatian serius.
Terlebih, masyarakat sebelumnya juga telah melewati tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan.
“Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, kemudian kita pernah menghadapi tekanan ekonomi akibat Covid-19, masyarakat membutuhkan sumber-sumber ekonomi yang mampu membuat mereka bertahan. Salah satu yang kita lihat adalah aktivitas ekonomi di kawasan tambang ini relatif mampu menjaga kestabilan ekonomi masyarakat saat itu hingga sekarang,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh diabaikan. Pemerintah, kata dia, perlu melihat aktivitas pertambangan masyarakat bukan hanya dari perspektif pengawasan dan penertiban, tetapi juga dari sisi bagaimana potensi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari formulasi terbaik bagi pengelolaan tambang sinabar Iha-Luhu.
Menurutnya, konsep Pertambangan Rakyat dapat menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji secara serius, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Prinsipnya pemerintah harus hadir. Kalau masyarakat sudah menggantungkan kehidupan ekonominya pada aktivitas tersebut, maka negara harus mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat yang adil,” katanya.
Tuhepaly menegaskan, keberpihakan pemerintah kepada masyarakat tidak berarti membiarkan aktivitas pertambangan berlangsung tanpa aturan.
Sebaliknya, menurut dia, pengelolaan berbasis kerakyatan harus dibangun dengan regulasi yang jelas agar masyarakat mendapatkan kepastian, sementara pemerintah dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara optimal.
“Yang kita dorong bukan pertambangan tanpa aturan. Kita bicara tentang bagaimana aktivitas ekonomi rakyat bisa ditempatkan dalam sistem yang legal, tertib, aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang saat ini melakukan aktivitas penambangan agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurutnya, masyarakat harus bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif agar aktivitas ekonomi dapat berlangsung tanpa gangguan dan tidak menimbulkan konflik.
“Kalau kita ingin ekonomi masyarakat terus tumbuh, maka Kamtibmas juga harus dijaga. Masyarakat, penambang, tokoh masyarakat dan seluruh pihak harus sama-sama menjaga ketertiban. Jangan mudah terprovokasi dan mari menyelesaikan setiap persoalan dengan komunikasi yang baik,” pintanya.
Tuhepaly berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat melihat potensi ekonomi masyarakat di kawasan tambang sinabar Huamual secara lebih komprehensif.
Ia menilai, apabila dikelola dengan baik, aktivitas tersebut tidak hanya berbicara mengenai hasil tambang, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga, pendidikan generasi muda, penciptaan lapangan penghidupan dan perputaran ekonomi masyarakat.
“Jangan hanya melihat apa yang keluar dari tanah, tetapi lihat juga apa yang lahir dari aktivitas ekonomi itu. Ada anak-anak yang bisa sekolah, ada yang bisa kuliah di luar daerah, ada keluarga yang mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi. Ini harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah,” pungkas Tuhepaly.***














Komentar