Jakarta, Maluku– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) menyetujui penjualan aset perseroan di Kota Surabaya sekaligus melakukan reposisi sejumlah anggota jajaran pengurus.
RUPS LB 2026 digelar di GIIA Maluku Hotel, Kebun Kacang, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. Rapat dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta para kepala daerah dari Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham Bank Maluku-Malut.
Keputusan penjualan aset Surabaya menjadi salah satu agenda strategis yang disepakati dalam rapat tersebut. Namun, aset itu tidak serta-merta dilepas. Bank Maluku-Malut terlebih dahulu akan melakukan penilaian melalui dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Penjualan juga akan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum serta ketentuan perbankan yang berlaku.
Selain keputusan terkait aset, RUPS LB merombak sebagian struktur pengurus perseroan. Ichwan ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen. Pengangkatan ini baru efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPS juga menetapkan Faizal Kilian sebagai Komisaris Independen dan Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan. Kedua posisi tersebut berlaku efektif sejak RUPS LB ditutup.
Perubahan juga dilakukan pada posisi Direktur Kepatuhan. Seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan, RUPS mencalonkan Xaverius Robert Ondang untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK.
Pengangkatan Xaverius sebagai Direktur Kepatuhan akan berlaku setelah memperoleh persetujuan OJK dan setelah masa jabatan Abidin berakhir.
Rangkaian keputusan tersebut menempatkan dua agenda sekaligus dalam pengelolaan Bank Maluku-Malut, yakni optimalisasi aset dan penguatan struktur tata kelola. Reposisi pengurus diharapkan memperkuat fungsi pengawasan, kepatuhan, serta pengelolaan keuangan perseroan sesuai prinsip tata kelola perbankan.
Dengan demikian, keputusan RUPS LB tidak hanya berkaitan dengan perubahan susunan pengurus, tetapi juga menyangkut langkah perseroan dalam menata portofolio aset dan memperkuat fondasi tata kelola Bank Maluku-Malut sebagai bank pembangunan daerah.***














Komentar