Ketua Komisi I Desak Pemprov Maluku Percepat Izin Tambang Sinabar Iha

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:50 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat proses perizinan pertambangan rakyat di wilayah tambang sinabar Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Desakan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Maluku ke kawasan tambang rakyat sinabar pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi masyarakat penambang sekaligus meninjau aspek keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan itu, Komisi I DPRD Maluku bersama Raja Negeri Iha, aparat kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para penambang membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan pertambangan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku,  Sholichin Buton, mengatakan persoalan perizinan menjadi salah satu hal penting yang harus segera mendapatkan perhatian pemerintah. Menurut dia, aktivitas pertambangan sinabar telah menjadi bagian dari sumber penghidupan masyarakat sehingga membutuhkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Putra Asal Latu Hantarkan SBB Juara 1 Hifzil Quraan di MTQ Provinsi Maluku 2024

“Kunjungan kami Komisi I langsung ke wilayah tambang Sinabar untuk meninjau keamanan dan ketertiban di wilayah tambang Sinabar. Kami berharap masyarakat boleh menambang dengan memperhatikan aturan terkait keamanan di wilayah tambang,” ujar Sholichin.

Ia mengatakan Komisi I DPRD Maluku akan mendorong Pemerintah Provinsi Maluku agar segera mengambil langkah terkait legalitas pertambangan rakyat, termasuk mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan mendorong Pemprov untuk segera mengusulkan izin, baik IUP, WPR maupun IPR sehingga rakyat dapat menambang dengan aman,” katanya.

Sholichin menilai, tanpa kepastian izin, masyarakat akan berada dalam posisi yang tidak jelas dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Padahal, kawasan sinabar tersebut menjadi salah satu tempat masyarakat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku tidak memperlambat proses perizinan apabila seluruh persyaratan dan mekanisme telah dapat dipenuhi.

“Kalau memang tidak ada solusi juga untuk IPR tidak dikeluarkan izin, maka kami dari Komisi I DPRD akan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengeluarkan izin karena rakyat juga butuh hidup,” tegas Sholichin.

Menurut dia, percepatan perizinan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan adanya legalitas, aktivitas pertambangan dapat dilakukan dengan aturan yang jelas, termasuk menyangkut keselamatan, keamanan, dan tata kelola lingkungan.

“Harusnya Pemerintah Provinsi percepat izinnya, karena ini demi nasib masyarakat banyak,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, aspek keamanan juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Sebelumnya, kawasan tambang sinabar Iha sempat mengalami kekacauan yang mengakibatkan korban.

Persoalan itu disebut berkaitan dengan konsumsi minuman keras yang memicu gangguan keamanan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I bersama aparat kepolisian dan unsur masyarakat mengingatkan para penambang serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pertambangan.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 11:11 WIT

ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub

Berita Terbaru