Gubernur Hendrik Tegas Soal LHKPN: Aset Lama, Nilai Berubah, Bukan Tambah Kekayaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 10:46 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan perubahan nilai dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya tidak berarti terjadi penambahan aset pribadi setelah dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Hendrik, mengatakan, sejumlah aset yang tercantum dalam LHKPN merupakan kepemilikan lama yang telah dimiliki sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku. Perubahan nominal, terutama pada aset tanah, menurut dia, dipengaruhi kenaikan nilai pasar dan pembaruan data.

“LHK saat ini adalah laporan perubahan terhadap LHK sebelumnya yang dibuat oleh Tim Pemenangan HL waktu maju sebagai CAGUB Maluku 2025,” kata Hendrik, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, nilai sebuah aset dapat berubah seiring waktu. Tanah yang dibeli bertahun-tahun lalu, misalnya, secara ekonomi memiliki nilai yang berbeda ketika harga pasar mengalami kenaikan.

“Tanah yang dibeli 10 tahun lalu pasti nilainya berubah sekarang,” ujarnya.

Selain penyesuaian nilai pasar, Hendrik menyebut terdapat sejumlah aset lama yang sebelumnya belum tercatat dalam laporan karena kendala teknis administrasi. Aset tersebut, kata dia, telah dimiliki jauh sebelum dirinya menjadi Anggota DPR RI maupun Gubernur Maluku.

Baca Juga :  Berhitu Kembali Raih Emas di Malaysia, Atlet Asal Maluku Harumkan Ambon - Indonesia pada SAMOC 2026

Hendrik memastikan seluruh data kepemilikan tersebut kini telah diperbarui dan dilaporkan melalui sistem e-LHKPN KPK RI.

Karena itu, ia membantah anggapan bahwa perubahan nilai kekayaan dalam LHKPN merupakan indikasi adanya pembelian atau penambahan aset pribadi setelah dirinya menduduki jabatan gubernur.

Hendrik bahkan meminta pihak yang menuding adanya penambahan harta secara tidak wajar untuk menunjukkan bukti konkret.

“Silahkan buktikan harta kekayaan Gub HL yang diperoleh setelah menjadi Gubernur. Tidak ada tambahan aset pribadi apapun,” tegasnya.

Untuk kebutuhan selama menjalankan tugas pemerintahan, Hendrik mengatakan dirinya menggunakan fasilitas kedinasan yang disediakan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk kendaraan dan rumah jabatan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan tudingan yang tidak disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Peduli Dakwah, Murad Ismail  Gubernur Maluku 2019-2024 Terima Penghargaan

“Jangan sebarkan kebencian dan keculasan ke publik tanpa alasan karena akan berakibat hukum jika tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hendrik kemudian menyinggung perjalanan politiknya sebelum menduduki kursi Gubernur Maluku. Ia mengatakan dirinya telah cukup lama terlibat dalam kontestasi politik, mulai dari pemilihan anggota DPR RI hingga Pilkada Maluku.

Menurut dia, perjalanan politik tersebut tentu membutuhkan sumber daya dan biaya. Karena itu, ia meminta riwayat kekayaannya dilihat secara utuh, termasuk kapan aset diperoleh dan bagaimana perubahan nilainya dari waktu ke waktu.

“Pertarungan politik demikian banyak memangnya modal dengkul? Yang benar sajalah,” ujarnya.

Hendrik menegaskan dirinya tidak menggunakan jabatan untuk memperkaya diri. Ia memilih menjalani kehidupan secara proporsional dan mengarahkan perhatian pada tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“HL adalah politisi yang tidak kaya tapi juga tidak melarat,” katanya.

Menanggapi berbagai sindiran dan tudingan yang berkembang, Hendrik mengatakan dirinya tidak ingin terjebak dalam polemik berkepanjangan. Ia memilih menjawab kritik tersebut melalui kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya buktikan dengan membalas bekerja yang baik untuk kebaikan Maluku,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT