Piru, Maluku— Rencana kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) II, Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada 11 September 2026 dipastikan mengalami penundaan.
Kepastian tersebut tertuang dalam surat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19531/B/WDM2/TU.02.02/2026 tertanggal 9 September 2026 yang ditujukan kepada Bupati SBB Ir. Asri Arman, M.T.
Dalam surat tersebut, Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam mengimplementasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 untuk meningkatkan mutu tenaga kependidikan di daerah.
Namun, Fajar menyatakan belum dapat hadir sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Kepala Sekolah yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 September 2026.
Penundaan itu disebabkan Fajar harus menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada waktu yang bersamaan. Dalam suratnya, agenda tersebut disebut tidak dapat diwakilkan maupun ditinggalkan.
Meski kunjungan ditunda, Fajar memastikan dukungan terhadap program tersebut tetap diberikan. Kunjungan kerja ke Kabupaten SBB akan diagendakan kembali pada 29–30 September 2026.
Penjadwalan ulang ini sekaligus memastikan agenda kunjungan Wamendikdasmen ke SBB tetap dilanjutkan, termasuk keterlibatan Fajar Riza Ul Haq dalam agenda sosialisasi seleksi calon kepala sekolah.
Surat tersebut ditandatangani Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., selaku Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah II, dan ditujukan kepada Bupati Seram Bagian Barat.
Dengan demikian, agenda kunjungan yang semula dijadwalkan pada 11 September 2026 tidak berlangsung sesuai jadwal dan berdasarkan surat resmi tersebut telah dijadwalkan kembali pada 29–30 September 2026.***














Komentar