Ambon, Maluku — Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan (FISK) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melanjutkan Seminar Nasional bertema “Urgensi Kajian Komunikasi di Tengah Disrupsi Sosio-Ekologis” pada Selasa (29/9/2026).
Memasuki hari kedua, seminar yang sebelumnya dibuka pada Senin (28/9/2026) itu menghadirkan sejumlah kajian yang membahas perubahan sosial dan persoalan ekologis dari beragam perspektif.
Lima paparan membawa isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat Maluku, mulai dari keberlanjutan tradisi, krisis ekologis, kondisi pengungsi, relasi masyarakat adat dengan hutan, hingga konflik agraria.
Rangkaian kajian tersebut menunjukkan bahwa perubahan sosial dan krisis ekologis tidak dapat dibaca secara terpisah.
Persoalan lingkungan, budaya, kemanusiaan dan ruang hidup masyarakat saling berkelindan dan membutuhkan pendekatan komunikasi yang mampu menjembatani berbagai kepentingan.
Salah satu kajian yang dipaparkan mengangkat tradisi Yafetra di Yafila melalui makalah berjudul “Liminalitas Tradisi Yafetra di Yafila: Antara Negasi dan atau Negosiasi”.
Makalah tersebut disusun Marthinus Nomasu Nuniary, Johanna Silvana Talupun, Valeria Frida Latumahina, Susi Triasti Imlalay dan Engkelini Lalaar.
Dalam kajian itu, Yafetra ditempatkan bukan semata sebagai harta perkawinan, melainkan memiliki makna sosial sebagai simbol kesiapan berumah tangga, tanggung jawab, penghormatan dan pemeliharaan hubungan antarkeluarga.
Namun, pelaksanaan tradisi tersebut menghadapi perubahan realitas sosial, terutama kondisi ekonomi, pendidikan dan perkembangan zaman. Karena itu, muncul praktik penyederhanaan maupun penundaan pelaksanaan Yafetra.
Kajian tersebut menggunakan perspektif liminalitas Victor Turner untuk membaca kondisi ketika perkawinan telah dilaksanakan, tetapi kewajiban adat belum sepenuhnya dituntaskan.
Situasi itu menciptakan ruang transisi yang disebut liminal, ketika pasangan berada dalam posisi “di antara” status sosial sebelumnya dan pengakuan adat secara penuh.
Dalam kondisi tersebut, solidaritas keluarga justru dapat diperkuat melalui dukungan tenaga, dana dan moral untuk menyelesaikan kewajiban adat.
Para pemapar menyimpulkan bahwa keberlanjutan tradisi tidak selalu bergantung pada kemampuan mempertahankan bentuk lama secara kaku. Tradisi dapat bertahan melalui proses dialog dan negosiasi dengan perubahan kehidupan masyarakat.
Kajian kedua membahas persoalan ekologis melalui makalah “Air Bah Telah Surut, tetapi Krisis Belum Berakhir: Membaca Kejadian 8:22 di Tengah Krisis Ekologi” yang dipresentasikan Sipora Blandina Warella, Vira Priscilia Sarimolle, Yohana Latekay dan Sandra Latarissa.
Dengan metode studi pustaka dan pendekatan eksegesis kontekstual serta ekoteologi, kajian tersebut membaca Kejadian 8:1–22, khususnya ayat 22, dalam kaitannya dengan krisis ekologis masa kini.
Surutnya air bah dipahami sebagai bagian dari proses pemulihan kehidupan. Sementara itu, gambaran tentang dingin dan panas, musim panas dan musim dingin, serta siang dan malam dalam Kejadian 8:22 dibaca sebagai gambaran keteraturan dan keberlangsungan ciptaan.
Dari perspektif ekoteologi, manusia tidak ditempatkan di luar alam, melainkan sebagai bagian dari komunitas ciptaan.
Karena itu, persoalan perubahan iklim, banjir, kekeringan dan pencemaran juga berkaitan dengan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan.
Kajian tersebut mendorong gereja untuk mengambil bagian melalui pendidikan ekologis, khotbah, liturgi yang peduli lingkungan, pengelolaan sampah, pengurangan penggunaan plastik, pelestarian sumber air dan penghijauan.
“Pemulihan ciptaan harus disertai tanggung jawab manusia untuk menjaga keberlangsungannya,” menjadi salah satu pesan utama dalam paparan tersebut.
Persoalan kemanusiaan dalam situasi konflik sosial kemudian menjadi perhatian melalui penelitian Genoveva Leasiwal berjudul “Dampak Degradasi Empati di Ruang Pengungsian: Studi pada Pengungsi Patahuwe di Seram Bagian Barat, Kecamatan Taniwel, Maluku.”
Penelitian ini mengambil konteks konflik Patahuwe–Lisabata pada September 2026 yang menyebabkan warga Patahuwe mengungsi ke wilayah pusat Kecamatan Taniwel.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan tujuh informan, terdiri dari lima pengungsi dan dua pendamping psikososial-spiritual. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, dokumentasi dan komunikasi dengan relawan.
Kajian tersebut melihat empati melalui tiga komponen, yakni perspective taking, emotion sharing dan empathic concern.
Dalam situasi pengungsian, keterbatasan ruang, hilangnya privasi, keterbatasan sumber daya dan tekanan psikologis menjadi sejumlah faktor yang dikaji dalam kaitannya dengan perubahan relasi antarpengungsi.
Penelitian juga membahas fenomena emotional numbing atau mati rasa emosional sebagai salah satu mekanisme pertahanan dalam menghadapi tekanan dan akumulasi pengalaman traumatis.
Sebagai respons, penelitian menawarkan model intervensi psikososial-spiritual dalam tiga tahap. Pada fase akut, intervensi meliputi Psychological First Aid, doa bersama dan distribusi logistik secara transparan.
Fase stabilisasi diarahkan melalui kelompok dukungan, konseling psiko-spiritual dan kegiatan pemulihan. Sementara fase rekonsiliasi mencakup dialog adat, revitalisasi nilai Pela Gandong dan integrasi sosial menjelang pemulangan pengungsi.
Kearifan lokal Maluku seperti Pela Gandong dan Siwalima juga ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun kembali ikatan sosial dan solidaritas antarkomunitas.
Kajian keempat membawa peserta pada perspektif filosofis dan kosmologis masyarakat adat melalui makalah “Hutan Sebagai Subjek: Tinjauan Filosofis-Kosmologis Relasi Masyarakat Huaulu dan Alam” yang disusun Marlin C. Laimeheriwa, M.Phil. dan Teroci Wulan Leterulu.
Kajian tersebut membahas cara masyarakat Huaulu di Pulau Seram memahami hubungan manusia dengan alam.
Hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber daya, tetapi ditempatkan sebagai bagian dari relasi kehidupan yang memiliki kedudukan penting dalam kosmologi masyarakat.
Dalam paparan tersebut, hubungan Niniani, sebagai ruang perkampungan, dan Kaihatu, sebagai ruang hutan, tidak dipahami sebagai hubungan yang saling berlawanan. Keduanya dipandang sebagai dua domain yang saling melengkapi.
Kosmologi Ina Puhum dan Ama Lahatala juga menjadi bagian dari pembahasan mengenai posisi manusia dalam jalinan kehidupan.
Hutan dan tanah dipahami sebagai bagian yang memberikan kehidupan kepada manusia dan makhluk lainnya.
Kajian tersebut menyoroti maquwoli atau pantangan adat serta aturan berburu sebagai bentuk regulasi ekologis yang hidup dalam masyarakat Huaulu. Baileo juga memiliki fungsi sebagai ruang musyawarah dalam menetapkan dan menjaga aturan adat.
Dari kajian tersebut, pengetahuan ekologis masyarakat Huaulu ditampilkan sebagai salah satu perspektif lokal dalam memahami hubungan manusia dengan hutan dan lingkungan.
Sementara itu, kajian kelima membahas komunikasi krisis dan konflik agraria melalui makalah “Kaitahu: Film Dokumenter sebagai Media Kritis Resolusi Konflik Agraria”.
Kajian tersebut menjadikan film dokumenter Kaitahu, karya Thobias Rahalus, sebagai objek analisis untuk melihat pengalaman masyarakat adat Huaulu di kawasan Taman Nasional Manusela, Pulau Seram.
Film tersebut dianalisis melalui pendekatan kualitatif dengan analisis konten, observasi publik dan tinjauan pustaka. Perspektif masyarakat yang mengalami langsung perubahan ruang hidup menjadi salah satu perhatian utama kajian.
Paparan membahas sejumlah persoalan, antara lain batas kawasan konservasi, akses masyarakat terhadap hutan, identitas budaya serta ketegangan antara regulasi dengan kebutuhan subsistensi masyarakat adat.
Film dokumenter diposisikan sebagai media yang dapat menghadirkan narasi masyarakat terdampak sekaligus membuka ruang diskusi mengenai persoalan konservasi dan hak masyarakat adat.
Kajian tersebut juga membahas penggunaan teori komunikasi krisis William Benoit dan teori jarum hipodermik untuk menganalisis bagaimana pesan media dapat membentuk perhatian publik terhadap persoalan sosial.
Empat tema utama yang dianalisis dalam film mencakup krisis identitas dan resistensi kultural, ketegangan regulasi dengan kebutuhan subsistensi, perubahan makna pamali, serta krisis eksistensial masyarakat akibat perubahan ruang hidup.
Pada bagian rekomendasi, kajian tersebut mendorong perluasan distribusi film melalui platform digital, kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan media, serta forum kebijakan yang mempertemukan masyarakat adat dengan pemangku kepentingan terkait.
Kelima paparan tersebut memperlihatkan beragam wajah perubahan sosial di Maluku. Tradisi Yafetra memperlihatkan bagaimana adat berhadapan dengan perubahan kehidupan. Kajian Kejadian 8:22 menghubungkan iman dengan tanggung jawab ekologis. Penelitian tentang pengungsi Patahuwe menyoroti dimensi psikososial dalam situasi konflik. Sementara kajian masyarakat Huaulu memperlihatkan hubungan antara budaya, hutan dan ruang hidup, termasuk bagaimana konflik agraria dapat dikomunikasikan melalui medium film.
Keseluruhan paparan pada hari kedua seminar memperluas pembahasan tentang komunikasi dari sekadar proses penyampaian pesan menjadi ruang untuk memahami perubahan sosial, membangun dialog, merawat relasi, menyuarakan pengalaman masyarakat serta merespons persoalan ekologis.
Seminar Nasional FISK IAKN Ambon tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa isu sosio-ekologis di Maluku memiliki dimensi yang berlapis. Ia menyentuh tradisi dan identitas, kehidupan beragama, lingkungan, kemanusiaan, masyarakat adat hingga tata kelola ruang hidup.
Melalui ruang akademik tersebut, berbagai persoalan lokal dibawa ke dalam diskusi ilmiah untuk dibaca dari perspektif komunikasi, sosial, keagamaan, budaya dan ekologi.***














Komentar