Bahas Penataan Pertambangan, Lewerissa dan Dirjen Gakkum ESDM Perkuat Koordinasi Pusat-Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:40 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM), Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H., melakukan audiensi dan koordinasi terkait penegakan hukum serta penataan aktivitas pertambangan di Provinsi Maluku, Rabu (7/10/2026).

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala, M.Si., Johan Johanis Lewerissa, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku. Hadir pula unsur Forkopimda, yakni Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si., Asisten Operasional Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf. Nuryanto, S.A.P., serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H.

Dari Kementerian ESDM, Dirjen Gakkum Rilke Jeffri Huwae hadir bersama Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Pengawasan Mitigasi Risiko Hukum Sattu Pali, S.H., M.H., Direktur Penindakan Pidana Brigjen Pol. Ma’mun, S.I.K., M.Si., serta Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administratif Dr. Andri Budhiman Firmanto, S.T., M.Eng. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kabag Banops Kombes Pol. Suryoaji.

Lewerissa mengatakan, audiensi tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan pertambangan di Maluku.

“Kami melakukan audiensi dan koordinasi antara pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, dengan Pak Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama tim,” kata Lewerissa.

Baca Juga :  Pemerhati Hukum: Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen Harus Mengacu Putusan MK 116/PUU-XXI/2023

Menurutnya, pemerintah daerah mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, khususnya dalam upaya penataan dan penertiban aktivitas pertambangan.

Lewerissa menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan tindakan hukum, tetapi juga memastikan agar aktivitas pertambangan ke depan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan dan kaidah pertambangan yang baik.

“Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan, dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, negara memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan sekaligus memastikan sumber daya alam terlindungi. Namun, menurutnya, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya memberikan alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada aktivitas ekonomi di sektor pertambangan.

“Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif. Ada banyak pemikiran dan masukan yang disampaikan oleh Pak Dirjen yang menurut saya menjadi pencerahan bagi kita semua di Maluku,” kata Lewerissa.

Gubernur menilai, salah satu hal penting dari audiensi tersebut adalah memastikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis dan tidak menimbulkan kesan adanya kebijakan yang saling bertentangan.

Baca Juga :  Taborat Ingatkan Antisipasi Lonjakan Aktivitas Masyarakat Jelang Hari Raya

“Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan. Tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan juga diharapkan dapat mendukung dan memastikan program Pemerintah Provinsi Maluku yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menegaskan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan langkah penegakan hukum tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kementerian ESDM hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan,” ujar Rilke.

Ia mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan Kementerian ESDM diarahkan untuk mendukung program pemerintah sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Karena itu, tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan pada prinsipnya dalam rangka mendukung dan memastikan program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan persoalan pertambangan di Maluku, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, tata kelola pertambangan yang baik, perlindungan sumber daya alam, serta kepentingan masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Dirjen Gakkum ESDM, yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Dirjen Gakkum ESDM kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Acara diakhiri dengan foto bersama Gubernur Maluku, Dirjen Gakkum ESDM, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Forkopimda, serta seluruh peserta audiensi.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT