Warga Lokal Sebut Laporan LSM Baladaya Bermasalah Tanpa Verifikasi Lapangan; Dia Tinggal di Jawa Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:15 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Tokoh masyarakat Seram Utara, Ahmad Salatin, mempertanyakan dasar pelaporan DPP LSM Baladaya terkait dugaan penyimpangan proyek jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Ia mendesak organisasi tersebut membuka data dan bukti investigasi yang menjadi dasar laporan.

Salatin menyoroti Ketua Umum DPP LSM Baladaya, Izhar Ma’sum Rosadi, yang berdasarkan informasi yang diperolehnya berkedudukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut dia, publik perlu mengetahui apakah laporan mengenai proyek di Pulau Seram tersebut didasarkan pada pemeriksaan langsung di lapangan atau informasi dari pihak lain.

“Berdasarkan informasi yang saya dapat, sekretariat DPP LSM Baladaya beralamat di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sementara proyek yang dipersoalkan berada di Pulau Seram, Maluku. Pertanyaannya, kapan mereka turun langsung melakukan investigasi dan bagaimana proses pengumpulan data serta bukti yang menjadi dasar laporan tersebut?” kata Salatin.

Ia menegaskan, kedudukan organisasi di luar daerah tidak serta-merta membatasi hak untuk mengawasi proyek pemerintah.

Namun, setiap dugaan penyimpangan yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum harus didukung informasi akurat, bukti relevan, dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salatin meminta Izhar menjelaskan kapan investigasi dilakukan, bagaimana data dikumpulkan, serta apakah tim Baladaya telah memeriksa kondisi fisik pekerjaan sebelum menyampaikan laporan.

Baca Juga :  Perkuat Literasi, Disdikbud SBB Dorong Pembelajaran Berbasis Data dan Akar Masalah

“Publik berhak mengetahui dasar faktual laporan itu. Apakah mereka sudah melakukan pemeriksaan langsung, kapan pengumpulan data dilakukan, dan apa bukti yang mendasari dugaan penyimpangan tersebut? Jangan sampai masyarakat hanya menerima tudingan tanpa mengetahui landasan faktualnya,” tegasnya.

Salatin juga mempertanyakan apakah pihak pelapor telah meminta klarifikasi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terkait proyek yang dipersoalkan.

Menurut dia, apabila ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak pelapor dapat meminta penjelasan kepada instansi terkait sekaligus menyampaikan bukti kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada kejanggalan, sampaikan data dan buktinya. BPJN Maluku juga perlu diberi ruang untuk menjelaskan. Pengawasan harus dilakukan secara profesional, bukan sekadar menyampaikan tudingan tanpa membuka dasar informasinya,” ujarnya.

Salatin Klaim Jalan Telah Dimanfaatkan Masyarakat

Di sisi lain, Salatin menyatakan bahwa jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari telah dapat digunakan dan manfaatnya dirasakan masyarakat Seram Utara. Ia mengaku melihat langsung kondisi jalan tersebut sehingga meminta pihak-pihak yang mempersoalkan proyek agar melakukan verifikasi lapangan.

“Saya tinggal di Pulau Seram dan melihat sendiri jalan itu sudah dapat digunakan masyarakat. Karena itu, siapa pun yang menyampaikan tudingan sebaiknya turun langsung melihat kondisi sebenarnya. Kalau ada persoalan, mari buktikan berdasarkan data dan fakta,” katanya.

Baca Juga :  Bupati SBB Asri Arman Tampak Ceria, Sehat, dan Gagah dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Meski demikian, Salatin mengakui bahwa kondisi jalan yang telah dimanfaatkan warga tidak serta-merta meniadakan kemungkinan persoalan administratif, teknis, maupun keuangan dalam pelaksanaan proyek. Menurut dia, dugaan tersebut tetap harus diperiksa berdasarkan bukti dan hasil evaluasi yang dapat diuji.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJN Maluku atas pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan yang dinilainya membantu mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, konektivitas antarkawasan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebagai tokoh masyarakat Seram Utara, Salatin berharap pembangunan dan pemeliharaan jalan terus mendapat perhatian agar manfaatnya dapat dirasakan warga dalam jangka panjang.

Minta Laporan Dibuktikan Secara Terbuka

Salatin menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian penting dari kontrol publik. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian dugaan penyimpangan tidak mendahului proses verifikasi dan pemeriksaan yang memadai.

Ia berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku, termasuk menguji bukti yang diajukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Di sisi lain, ia meminta DPP LSM Baladaya menjelaskan dasar laporan kepada publik, termasuk proses investigasi dan bukti yang digunakan. Keterangan dari pihak pelapor dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan tersebut.

“Kalau ada bukti penyimpangan, silakan bawa dan uji melalui mekanisme hukum. Tetapi jika ada informasi yang belum terverifikasi, perlu dilakukan klarifikasi. Masyarakat membutuhkan kepastian berdasarkan fakta, bukan perang opini,” tutup Salatin.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT