Ambon, Maluku– Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk memetakan kampung-kampung basis peredaran narkoba menjadi perhatian bagi Polda Maluku.
Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan diharapkan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan memetakan kawasan rawan, mengidentifikasi bandar, serta mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke wilayah-wilayah strategis, termasuk kawasan vital pertambangan.
Karakteristik geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran narkotika.
Jalur transportasi laut, kawasan permukiman, pusat aktivitas ekonomi, hingga wilayah pertambangan memerlukan pengawasan yang terukur untuk mengantisipasi kemungkinan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi maupun lokasi peredaran barang terlarang.
Sejumlah kawasan di Maluku yang terindikasi rawan peredaran narkoba, terutama di sekitar wilayah pertambangan, patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Indikasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengumpulan informasi guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas peredaran narkotika serta keterlibatan jaringan tertentu.
Kawasan pertambangan menjadi salah satu titik yang perlu dicermati apabila terdapat informasi mengenai dugaan peredaran narkotika.
Pengawasan tidak hanya menyangkut lokasi aktivitas tambang, tetapi juga akses keluar-masuk, jalur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang mengendalikan peredaran. Namun, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum agar tidak menimbulkan tuduhan tanpa dasar terhadap masyarakat maupun pekerja tambang.
Instruksi Kapolri tersebut disampaikan seusai menghadiri Forum Pembangunan Hukum Nasional 2026 di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Suyudi meminta seluruh Kapolda melakukan pemetaan terhadap kampung-kampung yang menjadi basis peredaran narkoba sekaligus mengidentifikasi bandar yang selama ini beroperasi di wilayah hukum masing-masing.
“Memang saya menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah,” ujar Suyudi.
Menurut Kapolri, pemetaan tersebut harus berlanjut pada tindakan nyata.
Kepolisian di daerah diminta tidak hanya mengidentifikasi lokasi rawan, tetapi juga menindak jaringan yang berada di balik aktivitas peredaran narkotika.
“Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan yang lain-lain,” katanya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang menyasar lokasi peredaran sekaligus bandar dan jaringan distribusinya.
Pemetaan yang akurat dapat menjadi dasar bagi aparat untuk menentukan prioritas operasi, menelusuri aliran pasokan, dan mengembangkan perkara hingga kepada pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret Kapolda Maluku yang baru ini dalam menerjemahkan instruksi Kapolri tersebut.
Pemetaan kawasan basis narkoba, pengungkapan jaringan bandar, serta pengawasan terhadap wilayah strategis yang terindikasi rawan menjadi bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.***














Komentar