Ambon, Maluku — Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik Maluku, Drs. Darul Kutni Tuhepaly, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku memprioritaskan pembangunan sektor energi, hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia selama sisa periode 2027–2029.
Menurut Tuhepaly, tiga sektor tersebut harus menjadi fokus kebijakan pemerintah daerah agar potensi sumber daya alam Maluku dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menekan kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan memperluas akses pelayanan dasar.
Pandangan itu disampaikan Tuhepaly dalam analisis kritis bertajuk “Maluku 3 Tahun ke Depan: Kita Butuh Beton, Bukan Seminar” pada Oktober 2026. Ia menilai, tiga tahun mendatang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada hasil.
“Tema pembangunan yang bagus tidak akan berarti banyak jika tidak diwujudkan dalam program konkret. Maluku membutuhkan pembangunan yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya kegiatan seremonial,” kata Tuhepaly.
Ia menilai, tantangan pembangunan Maluku masih terlihat pada angka kemiskinan, kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pendidikan dan kesehatan. Tuhepaly merujuk data kemiskinan Maluku yang turun dari 15,58 persen pada September 2024 menjadi 15,25 persen pada Maret 2025.
Meski terjadi penurunan, ia menilai capaian tersebut masih perlu diperkuat agar target pengurangan kemiskinan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dapat tercapai.
“Kalau kita melihat kondisi masyarakat di pasar, di kampung, dan di wilayah pesisir, pembangunan harus menjawab persoalan mendasar mereka. Kita tidak cukup hanya berbicara tentang pertumbuhan, tetapi harus memastikan masyarakat memperoleh manfaatnya,” ujarnya.
Tuhepaly mengusulkan tiga agenda utama yang disebutnya sebagai “tiga beton” pembangunan Maluku, yakni penguatan sektor energi, pengembangan industri pengolahan komoditas lokal, serta pembangunan manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Pada sektor energi, ia menempatkan pengembangan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai salah satu agenda strategis yang perlu dikawal pemerintah daerah.
Menurut dia, proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Abadi Masela berpotensi menjadi penggerak ekonomi Maluku apabila pelaksanaannya mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan keterlibatan perusahaan lokal, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Blok Masela jangan hanya dilihat sebagai proyek investasi besar. Pemerintah daerah harus memastikan masyarakat Maluku memiliki kesempatan untuk terlibat, mulai dari tenaga kerja, usaha pendukung, hingga manfaat ekonomi bagi daerah,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap partisipasi kepemilikan atau participating interest (PI) sebesar 10 persen bagi badan usaha daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Tuhepaly, peluang ekonomi dari proyek tersebut harus diimbangi dengan pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan, transparansi pengelolaan, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kalau peluang dari sektor energi tidak disiapkan sejak sekarang, Maluku berisiko hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang optimal,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah provinsi menyusun langkah persiapan yang terukur, termasuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, memperkuat kapasitas pelaku usaha daerah, dan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung.
Selain sektor energi, Tuhepaly mendorong percepatan hilirisasi komoditas unggulan Maluku, terutama kelapa, pala, perikanan, dan rumput laut. Ia menilai, selama ini potensi perkebunan dan kelautan Maluku belum sepenuhnya memberikan nilai tambah karena sebagian hasil produksi masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
“Maluku kaya kelapa, pala dan hasil laut, tetapi kita harus berani keluar dari pola lama yang hanya menjual bahan mentah. Nilai tambah terbesar justru harus bisa dinikmati masyarakat dan daerah penghasil,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mendorong pengembangan industri pengolahan sesuai karakteristik dan potensi setiap kabupaten dan kota.
Daerah penghasil kelapa dan pala, misalnya, dapat diarahkan untuk mengembangkan industri pengolahan berbasis perkebunan. Sementara daerah kepulauan dengan potensi perikanan dan rumput laut perlu didorong membangun industri pengolahan hasil laut.
Menurut dia, pengembangan industri tersebut harus didukung kepastian pasokan bahan baku, akses pembiayaan, teknologi, ketersediaan tenaga kerja terampil, dan akses pasar.
Ia juga menilai pembangunan industri tidak dapat dipisahkan dari pembenahan sistem transportasi dan logistik antarpulau. Tuhepaly mendorong pengembangan pelabuhan terintegrasi dan peningkatan konektivitas distribusi agar biaya pengiriman komoditas Maluku ke pasar nasional dapat ditekan.
“Kalau industri pengolahan dibangun tetapi biaya logistik tetap tinggi, daya saing produk kita akan sulit meningkat. Karena itu, hilirisasi harus berjalan bersama pembangunan infrastruktur transportasi dan distribusi,” katanya.
Ia turut menyoroti pentingnya penyediaan air bersih dan listrik, terutama di wilayah kepulauan kecil yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar. Menurut Tuhepaly, pembangunan embung, jaringan air bersih, dan infrastruktur kelistrikan perlu dimasukkan dalam agenda prioritas pemerintah daerah selama 2027–2029.
Tuhepaly menegaskan, pembangunan sektor energi dan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai, investasi besar tidak akan memberikan dampak optimal apabila masyarakat masih kesulitan mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar.
“Beton energi dan industri tidak akan cukup kalau anak-anak kita masih kesulitan mengakses pendidikan dan masyarakat belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Pembangunan manusia harus menjadi bagian utama dari strategi pembangunan Maluku,” ujarnya.
Dalam bidang pendidikan, ia mengusulkan perluasan akses internet bagi sekolah-sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk melalui pemanfaatan teknologi satelit di daerah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi memadai.
Tuhepaly mengusulkan agar program konektivitas digital diperluas hingga 500 sekolah di 11 kabupaten dan kota di Maluku. Menurut dia, penyediaan akses internet harus disertai perangkat pembelajaran, kesiapan tenaga pendidik, ketersediaan listrik, dan dukungan biaya operasional agar teknologi benar-benar membantu proses belajar mengajar.
“Jangan sampai sekolah di kota terus berkembang, sementara sekolah di pulau-pulau kecil tertinggal karena keterbatasan jaringan. Anak-anak Maluku harus mendapatkan kesempatan belajar yang lebih merata,” katanya.
Pada sektor kesehatan, Tuhepaly mendorong perluasan cakupan jaminan kesehatan serta peningkatan mutu pelayanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan fasilitas kesehatan. Ia juga menempatkan penanganan stunting sebagai agenda penting yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk layanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, sanitasi, serta ketahanan pangan keluarga.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Tuhepaly meminta pemerintah daerah memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan dan intervensi sosial.
Menurut dia, kebijakan penanggulangan kemiskinan harus didasarkan pada kondisi riil masyarakat agar bantuan dan program pemberdayaan tidak salah sasaran.
“Kalau pemerintah ingin menurunkan kemiskinan secara signifikan, data harus benar dan intervensinya harus tepat. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi keluarga yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh program,” ujarnya.
Tuhepaly mendorong Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam memadukan program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja.
Ia menilai, pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial, tetapi harus disertai upaya meningkatkan kemampuan masyarakat memperoleh penghasilan secara berkelanjutan. Karena itu, pengembangan industri lokal, penguatan UMKM, peningkatan produktivitas pertanian dan perikanan, serta perluasan kesempatan kerja perlu menjadi bagian dari kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Tuhepaly menegaskan, seluruh agenda tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program prioritas yang memiliki target tahunan, indikator keberhasilan, alokasi anggaran yang jelas, dan mekanisme evaluasi.
Ia mengingatkan agar pelaksanaan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk Sapta Cita, tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi diwujudkan melalui program yang dapat diukur dampaknya.
“Rakyat tidak makan kertas. Rakyat membutuhkan pekerjaan, pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan, air bersih, listrik dan infrastruktur yang memudahkan aktivitas ekonomi mereka,” tegasnya.
Menurut Tuhepaly, keberhasilan pembangunan selama periode 2027–2029 harus dinilai dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, termasuk penurunan angka kemiskinan, peningkatan akses pelayanan dasar, bertambahnya lapangan kerja, dan meningkatnya nilai tambah komoditas unggulan Maluku.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat menjadikan sektor energi, hilirisasi, dan pembangunan manusia sebagai agenda yang saling terintegrasi sehingga manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjangkau masyarakat di pulau-pulau kecil dan wilayah terpencil.
“Maluku memiliki sumber daya alam dan potensi ekonomi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi itu dikelola menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tiga tahun ke depan harus menjadi momentum untuk membuktikannya,” tutup Tuhepaly.














Komentar