HMI Cabang Ambon Desak Evaluasi Etik Ketua DPRD Perihal Insiden di Rumah Dinas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 02:09 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon segera melakukan evaluasi etik terhadap Ketua DPRD Kota Ambon menyusul dugaan insiden yang terjadi di rumah dinas Ketua DPRD pada 5 Agustus 2025.

Dalam pernyataan resminya, Senin (12/01) HMI Cabang Ambon melalui Manaf Bahta menyebut peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut etika kepemimpinan dan tanggung jawab jabatan publik.

Rumah dinas Ketua DPRD, yang merupakan fasilitas negara, dilaporkan menjadi lokasi pesta minuman keras yang kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN).

Manaf menegaskan bahwa penekanan pada tanggal kejadian menjadi penting karena peristiwa tersebut terjadi saat Ketua DPRD Kota Ambon masih aktif menjalankan mandat jabatan.

Dengan demikian, menurut pihaknya, konsekuensi etik dan politik atas kejadian tersebut melekat langsung pada jabatan yang bersangkutan.

“Rumah dinas bukan ruang privat, tetapi simbol negara dan kehormatan lembaga DPRD. Ketika fasilitas negara digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan kepatutan publik, itu merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus kegagalan menjaga marwah lembaga,” demikian pernyataan Manaf.

Manaf menilai peristiwa tersebut semakin serius karena tidak hanya berkaitan dengan konsumsi minuman keras, tetapi juga diduga berujung pada tindak kekerasan.

Kondisi ini diakui ketidakmampuan pimpinan DPRD dalam mengendalikan ruang kekuasaan yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Menurut Manaf, peristiwa tersebut memenuhi unsur pelanggaran etik berat karena dilakukan di fasilitas negara, melibatkan pejabat publik dengan tanggung jawab moral dan politik, serta menimbulkan dampak sosial berupa kekerasan yang mencederai rasa keadilan dan ketertiban masyarakat.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, Manaf menekankan bahwa seorang Ketua DPRD dituntut memiliki standar etik yang lebih tinggi dari warga biasa.

Ketika standar tersebut runtuh, legitimasi kepemimpinan juga dinilai ikut melemah, meskipun secara administratif jabatan masih sah.

Atas nama HMI Cabang Ambon, Manaf menyebut peristiwa 5 Agustus 2025 sebagai titik krisis kepercayaan publik terhadap pimpinan DPRD Kota Ambon.

Oleh karena itu, mereka menilai evaluasi etik dan pencopotan Ketua DPRD dari jabatannya merupakan langkah konstitusional untuk menjaga martabat lembaga legislatif daerah.

“Tidak adanya evaluasi berarti pembiaran. Dan pembiaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas HMI dalam pernyataannya.

Dia menyatakan bahwa apabila DPRD Kota Ambon tidak segera melakukan evaluasi kinerja dan etik secara terbuka, mereka siap melakukan konsolidasi bersama mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol publik dalam sistem demokrasi.

“Jabatan publik adalah amanah, bukan hak milik. Amanah tersebut dapat dicabut ketika disalahgunakan,” lanjut dia menegaskan.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru