Komisi I Minta Tim Percepat Kajian Hibah Lahan di SBB

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:28 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ruang Komisi I DPRD Maluku

Ruang Komisi I DPRD Maluku

Ambon, Maluku,- Komisi I DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku guna membahas status lahan di wilayah SBB, Kamis (02/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku itu, menyoroti rencana hibah lahan milik Pemprov kepada Pemkab SBB yang selama ini telah dimanfaatkan, termasuk untuk pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan.

Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasuun, menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencari solusi atas status lahan tersebut.

Dalam surat itu, Pemkab SBB juga mengusulkan agar lahan dimaksud dapat dihibahkan.

“Usulan hibah sudah kami sampaikan sejak awal, namun saat itu diarahkan untuk menunggu bupati definitif,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan terbaru terjadi pada akhir 2025 saat kunjungan Gubernur Maluku di Piru. Dalam kesempatan itu, gubernur secara lisan menyampaikan dukungan terhadap rencana hibah, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  ORADO Maluku Resmi Ajukan Keanggotaan KONI, Kaisuku: Momentum Besar Pembinaan Olahraga Domino

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab SBB telah membentuk tim dan melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD di lingkup Pemprov Maluku, termasuk bidang aset dan pertanian. Dalam waktu dekat, tim dari provinsi dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan.

“Proses ini masih tahap awal, sehingga hasil akhirnya belum bisa dipastikan. Namun kami berharap berjalan lancar dan sesuai aturan,” kata Alvin.

Ia juga mengakui adanya dinamika di lapangan, termasuk protes dan gugatan dari pihak tertentu terkait lahan tersebut, yang perlu diselesaikan secara bersama.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Maluku, Faradilah Attamimi, menyampaikan bahwa lahan seluas kurang lebih 2 hektare itu, direncanakan untuk dihibahkan kepada Pemkab SBB, sesuai permohonan daerah dan arahan gubernur.

Menurutnya, proses hibah harus melalui tahapan penelitian dan pemeriksaan oleh tim yang dibentuk pengguna barang, dalam hal ini Dinas Pertanian Provinsi Maluku, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 juncto Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Juga :  DPD PSI Kota Ambon Gelar Gebyar Kemerdekaan Sambut HUT ke-80 RI

Tim tersebut melibatkan unsur Dinas Pertanian, pengelola aset, Biro Hukum, serta Inspektorat. Rapat koordinasi telah dilakukan pada 1 April 2026, dan peninjauan lapangan dijadwalkan pada 9 April 2026.

“Hasil peninjauan akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada Sekda selaku pengelola barang, sebelum diajukan kepada gubernur untuk persetujuan hibah,” jelasnya.

Menganggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton, menegaskan bahwa rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final, namun menghasilkan sejumlah poin penting.

Komisi I, kata dia, mendukung rencana hibah lahan sekitar 2 hingga 2,2 hektare dari Pemprov Maluku kepada Pemkab SBB.

Selain itu, tim penelitian diminta segera melakukan peninjauan lapangan dan melaporkan hasilnya kepada DPRD.

“Komisi I juga akan melakukan pengawasan langsung ke Kabupaten SBB bersama tim terkait, serta mendorong koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penetapan batas dan legalitas lahan,” ucapnya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar perangkat daerah terkait, termasuk bagian aset, Biro Hukum, dan Dinas Pertanian, segera menindaklanjuti penataan aset milik Pemprov di wilayah Piru sesuai ketentuan hukum.

“Rapat lanjutan akan kembali digelar setelah tim menyelesaikan tahapan penelitian dan peninjauan lapangan,” katanya menutup.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru