Pemindahan BPN ke Kairatu Bagian Upaya Penataan, Pemda SBB Didesak Pastikan Status Aset Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 01:17 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku — Pemindahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke wilayah Kairatu dinilai sebagai bagian dari penataan layanan dan kelembagaan.

Namun, di balik proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) didesak memastikan kejelasan status aset agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Desakan itu disampaikan anggota DPRD SBB, Ridal Kaisupy, yang mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan aset dan anggaran daerah.

Menurut Ridal, pemindahan kantor sebagai bagian dari penataan memang merupakan langkah yang dapat dilakukan pemerintah. Namun, aspek legalitas aset harus menjadi perhatian utama sebelum kebijakan tersebut dijalankan secara penuh.

“Penataan itu penting, tetapi jangan sampai mengabaikan kejelasan status aset. Jika belum tercatat resmi sebagai milik daerah, maka penggunaan anggaran berpotensi melanggar ketentuan,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, sesuai arahan BPK, pemerintah daerah tidak diperkenankan mengalokasikan anggaran, baik untuk pembangunan maupun sewa gedung, apabila aset yang digunakan belum memiliki kejelasan status kepemilikan secara administratif dan hukum.

Ridal menambahkan, pengalaman sebelumnya dalam pemindahan sejumlah kantor pemerintah ke Kairatu, seperti kantor PU dan DPRD, menunjukkan masih adanya persoalan administrasi aset yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Selain itu, ia juga menyinggung kasus kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang hingga kini masih menghadapi persoalan serupa terkait aset.

Lebih jauh, ia mempertanyakan sejumlah bangunan pemerintah di Kota Piru yang dibangun menggunakan anggaran negara, namun berujung menjadi milik perseorangan karena tidak didukung dokumen kepemilikan lahan yang sah.

Baca Juga :  Bodewin Wattimena Dorong Kerukunan Lintas Agama Lewat Program Insentif Rumah Ibadah

“Pemerintah harus memastikan setiap pembangunan berdiri di atas dasar hukum yang jelas. Jangan sampai program berjalan di atas lahan bermasalah atau sengketa,” tegasnya.

DPRD SBB, lanjut Ridal, mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset, khususnya dalam proses pemindahan kantor BPN ke Kairatu, agar penataan yang dilakukan benar-benar berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi kerugian keuangan daerah.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT