Eks Bupati Petrus Fatlolon dan BST Segera Diperiksa Penyidik Kejati Maluku Terkait UP3

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 10:14 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, TrendingMaluku.com – Penanganan kasus dugaan mega korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terus menunjukkan eskalasi serius. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku kini mulai menelisik peran para aktor kunci, termasuk mantan bupati hingga pejabat aktif di lingkup pemerintah daerah.

Dalam pekan ini, mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dan Bitsael Silvester Temmar (BST) bakal dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Maluku perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran proyek utang pihak ketiga (UP3) milik pengusaha tajir Agustinus Thiodorus.

Selain PF dan BST, penyidik juga akan memeriksa beberapa pejabat lain termasuk DPRD. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi yang menyeret nama pengusaha Agustinus Thiodorus bos PT. Lintas Yamdena, sebagai pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan skema utang daerah tersebut.

Sumber di internal penegak hukum menyebutkan, pemeriksaan terhadap kedua saksi ini difokuskan pada proses pengambilan kebijakan, mekanisme pencairan anggaran, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berujung pada beban utang pihak ketiga dalam jumlah fantastis.

Kasus UP3 sendiri disebut-sebut sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di daerah itu, yang diduga telah “membumihanguskan” struktur APBD Kepulauan Tanimbar.

Sejumlah proyek yang tidak melalui prosedur pengadaan yang sah, hingga pembayaran tanpa dasar hukum yang jelas, menjadi pintu masuk penyidik dalam mengurai konstruksi perkara.

Penyidik Pidsus Kejati Maluku juga menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi kunci ini merupakan langkah penting untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam pusaran kebijakan yang merugikan keuangan daerah tersebut.

“Ini bukan sekadar perkara administratif. Ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan yang berdampak sistemik terhadap keuangan daerah,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  Angin Kencang Landa Pulau Ambon, Raja Negeri Hitumessing Turun Langsung Beri Dukungan Sosial kepada Warga Terdampak

Seiring bergulirnya penyidikan, perkara yang diduga melibatkan jejaring kekuasaan dan kepentingan di baliknya. Tidak menutup kemungkinan, status hukum para pihak yang diperiksa dapat meningkat, seiring ditemukannya alat bukti yang cukup.

Kejati Maluku memastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan profesional, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan kasus terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam skema utang bermasalah tersebut.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus harapan bagi masyarakat Tanimbar untuk melihat keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru