Laporan Sianida Ilegal Mengemuka, DPRD Minta Data Lebih Lengkap

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku,- Komisi I DPRD Provinsi Maluku, meminta LSM Konsorsium Maluku untuk memperkuat data dan bukti, terkait dugaan peredaran serta kepemilikan ratusan kaleng sianida yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian, namun harus didukung bukti yang jelas dan valid agar dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Aspirasi tetap kami terima, tetapi harus disertai bukti yang kuat sebagai dasar untuk langkah lanjutan, termasuk jika nantinya kami memanggil Kapolda Maluku dalam Rapat Dengar Pendapat,” ujarnya saat menerima perwakilan LSM Konsorsium Maluku di ruang Komisi I, Rabu (22/04/2026).

Ia menambahkan, setelah dokumen pendukung dilengkapi, pihaknya akan melakukan verifikasi dan tidak menutup kemungkinan turun langsung ke lapangan.

Langkah tersebut juga akan diselaraskan dengan agenda pengawasan DPRD yang dijadwalkan berlangsung di Pulau Buru.

Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanela, turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani laporan yang berkaitan dengan aspek hukum.

“Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Setiap informasi wajib diuji dan didukung dengan data yang kuat sebelum dibahas bersama aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua LSM Konsorsium Maluku, Alwi Rumadhan, mendesak DPRD segera memanggil Kapolda Maluku untuk mengklarifikasi penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Apresiasi Bantuan Natal Nasional 2025: Wujud Nyata Gerakan Kemanusiaan

Ia menilai proses hukum belum berjalan optimal karena baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ny. Hartini.

Selain itu, anggota LSM, Umar Rumakepin, menyoroti adanya perbedaan jumlah barang bukti sianida. Dari sekitar 300 kaleng yang diamankan di Namlea, jumlahnya disebut berkurang saat dipindahkan ke Ambon.

“Hal ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan adanya penghilangan barang bukti, termasuk indikasi praktik jual beli serta aliran dana ke pihak tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan bahan berbahaya tersebut, termasuk adanya transaksi keuangan bernilai miliaran rupiah.*

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru