Kapolres Paparkan Rangkaian Konflik Katapang–Olas Huamual

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:14 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Piru, Maluku– Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) memaparkan rangkaian peristiwa konflik yang terjadi antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, pada 5 hingga 6 Juni 2026.

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang yang terjadi pada 31 Mei 2026 di wilayah Dusun Olas.

Namun, korban mengaku tidak mengenali pelaku karena merupakan orang tidak dikenal dan kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Menurut Kapolres, persoalan tersebut kemudian berlanjut dalam upaya mediasi yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat pada Jumat (5/6) malam.

Dalam proses mediasi, situasi sempat memanas akibat berkumpulnya massa dari kedua pihak.

Saat rombongan warga Katapang kembali dari lokasi mediasi, terjadi aksi pelemparan batu yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal terhadap dua warga Katapang, yakni Yasril Awad dan Hairudin Ulatte. Keduanya mengalami luka akibat insiden tersebut.

Baca Juga :  MPH Sinode GPM Apresiasi Peran Jurnalis dalam Sidang Sinode ke-39

“Korban menyatakan tidak mengenali pelaku karena peristiwa berlangsung sangat cepat dan terjadi di lokasi yang minim penerangan,” kata Kapolres.

Keesokan harinya, Sabtu (6/6), ketegangan kembali meningkat. Warga Katapang melakukan aksi protes berupa pemalangan jalan. Pada hari yang sama, seorang warga Dusun Olas bernama La Ilham Rumbia juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka pada bagian wajah.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, tercatat tiga warga dari kedua dusun mengalami luka akibat tindak penganiayaan.

Situasi kemudian berkembang menjadi potensi bentrokan antarwarga ketika sekelompok massa dari Dusun Katapang bergerak menuju wilayah perbatasan Dusun Olas hingga mendekati area permukiman warga.

Aparat keamanan yang telah melakukan sejumlah upaya penghadangan akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata sesuai prosedur untuk mencegah pertemuan langsung antara kedua kelompok massa.

Kapolres menjelaskan, fokus aparat saat itu adalah mencegah bentrokan yang lebih luas. Namun dalam situasi tersebut, terdapat pihak-pihak yang diduga memanfaatkan keadaan dengan melakukan pembakaran terhadap satu unit mobil dinas Polres SBB dan satu unit sepeda motor dinas.

Baca Juga :  Jalan Tak Kunjung Direalisasi, Mahasiswa Ambalau Demo Di Kantor DPRD Maluku

“Meski situasi sempat memanas, aparat gabungan berhasil mengendalikan keadaan dan memastikan kondisi berangsur kondusif serta terkendali,” ujarnya.

Sebagai langkah penyelesaian, pada Sabtu malam dilakukan pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Polri, TNI, serta perwakilan masyarakat dari Dusun Katapang dan Dusun Olas.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Perwakilan masyarakat Katapang berharap pelaku penganiayaan segera diungkap, sementara masyarakat Olas menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Polri dan TNI juga menegaskan komitmennya untuk bertindak secara netral dan profesional dalam menangani seluruh rangkaian peristiwa serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan, serta menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menunggu langkah mediasi lanjutan dari Pemerintah Daerah.

Kapolres SBB menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kapolres.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru