Ambon, Maluku – Sudah puluhan tahun lamanya, Infrastruktur Jalan Lingkar Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga kini belum juga direalisasi. Dari 24 kilo meter rencana pembangunan, yang baru di aspal hanya 10 kilo meter, sementara 14 kilo meter tertutup rumput dan masih tanah liat.
Hal ini disampaikan oleh salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Maluku Bergerak, di ruang Komisi A DPRD Maluku saat tatap muka bersama para wakil rakyat. Menurut mahasiswa tersebut, selama ini masyarakat di Ambalau tak pernah mendapat keadilan, alias masih dianaktirikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
“Taka ada keadilan bagi kami masyarakat Ambalau. Mestinya kami juga diperhatikan seperti umumnya masyarakat lain. Jangan bicara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kalau kita di Ambalau masih terisolasi,” tegas Ahmad Mewar. Senin (11/08/2024).
Karena itu, dia meminta agar ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Hendrik Lewerissa. Dan untuk mendapatkan perhatian tersebut, sambung dia, harus didorong oleh DPRD melalui Komisi III.
“Kami minta DPRD Maluku supaya mendesak Pemerintah Maluku guna memprioritaskan jalan Lingkar Ambalau yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung. Kami masyarakat ingin menikmati jalan tersebut, karena kami benar-benar terisolasi. Infrastruktur jalan tidak memadai,” ujarnya.
Sisi lain, mahasiswa juga meminta agar perusahaan yang menangani jalan Lingkar Ambalau bisa memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), karena di wilayah-wilayah itu sering terjadi bencana alam yang turut mengancam berbagai ekosistem (ekologi) di sana.
Alasan Pemerintah Maluku harus memperhatikan jalan Lingkar Ambalau, sambung Ahmad, karena banyak lahan dan kebun masyarakat yang diserahkan secara cuma-cuma tanpa imbalan sepersenpun.
“Masyarakat rela menghibakan tanah mereka untuk pembangunan jalan tersebut, namun toh! Tidak diperhatikan juga oleh pemeritah. Padahal jalan itu merupakan akses utama bagi masyarakat, termasuk untuk proses distribusi hasil alam,” katanya lagi.
Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbau dalam pertemuan tersebut, berjanji akan memanggil dinas terkait, DPRD Kabupaten, dan Bupati untuk membicarakan hal itu, termasuk memperjuangkan aspirasi tersebut ke Pemerintah Provinsi Maluku.
“Terkait aspirasi adik-adik mahasiswa, kami dari Komisi III akan memanggil dinas terkait, DPRD Kabupaten dan Bupati, guna membicarakannya. Kami juga akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke Gubernur Maluku,” pungkasnya. (**)






































































Discussion about this post