Warga Waswas Pendataan Lahan 662 Ha untuk Proyek Masela Terburu-buru, Anggota DPRD Minta Perpanjang SK

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:20 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

TANIMBAR, Trending-Maluku.com, – Progres pembangunan proyek strategis nasional Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memasuki babak baru. Tim Terpadu mulai menggelar pendataan di lokasi seluas 662 hektare (Ha) untuk mengeksekusi ground breaking.

Namun, langkah cepat tim justru mendapat kritik tajam dari anggota DPRD setempat yang khawatir pendataan serampangan akan memicu konflik sosial berkepanjangan.

Fredek Kormpaulun, anggota DPRD Kepulauan Tanimbar asli Desa Lermatang, meminta Timdu tidak terburu-buru. Pasalnya, tim menargetkan seluruh proses pendataan rampung pada Kamis (11/6/2026), padahal luas lahan mencapai 662 Ha.

“Ini kan tim satgas pakai batas waktu, mereka paksakan hari Kamis ini selesai. Padahal lahan ini 662 Ha, cukup besar. Saya minta agar jangan cepat-cepat selesaikan pendataan,” ujar Fredek dengan tegas kepada media ini, Selasa (8/6/2026).

Menurut politisi yang juga putra daerah Lermatang itu, percepatan tanpa ketelitian berisiko terhadap hak-hak masyarakat adat. Ia secara khusus meminta agar Surat Keputusan (SK) perpanjangan waktu pendataan segera diterbitkan.

Baca Juga :  Ketua Tim Pemenangan MRM Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Pasca Musda XII BPD HIPMI Maluku

“Saya minta untuk perpanjangkan SK. Walaupun tanah 1 meter yang belum terdata, maka bisa terjadi cheos (kekacauan) di masyarakat. Karena pendataan ini terakhir kali dan penghabisan untuk orang Lermatang. Tidak tahu masa depannya seperti apa,” imbuhnya dengan nada khawatir.

Fredek berharap tim satgas benar-benar jeli dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Ia menekankan bahwa pendataan bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Batu-batu Tak Terdata, Juknis Jadi Sorotan
Polemik pendataan tak hanya soal waktu. Dalam hasil sosialisasi di lapangan, muncul keluhan masyarakat yang tidak terduga: data batu-batu di atas lahan tak masuk dalam pencatatan.

Padahal, aturan teknis menyebutkan seluruh potensi di atas tanah harus didata, termasuk batu.

“Ternyata masyarakat mengeluh, batu-batu tidak pernah didatakan. Batu-batu yang sudah dikumpulkan itu pun tidak tercatat. Dalam Juknis (Petunjuk Teknis) ini tidak ada hal itu,” ungkap Fredek.

Ia menyoroti celah aturan yang dinilai tidak mengakomodasi aset-aset sederhana milik warga, seperti tumpukan batu hasil kerja keras yang lazim digunakan sebagai batas kepemilikan atau bahan bangunan.

Jika batu saja tidak dianggap, masyarakat khawatir kompensasi akan tidak adil.

“Juknis harus segera direvisi. Jangan sampai ada potensi di atas tanah, sekecil apapun, luput dari pendataan. Itu hak rakyat,” tegasnya.

Proyek Masela: Antara Kecepatan dan Keadilan
Proyek Blok Masela yang digadang-gadang sebagai lumbung energi nasional memang mendapat perhatian penuh pemerintah.

Dengan target ground breaking yang terus dikejar, tim satgas berada di bawah tekanan waktu. Namun, pernyataan Fredek mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur besar tak boleh mengorbankan keakuratan data dan hak-hak masyarakat adat.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Timdu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan perpanjangan SK dan revisi Juknis pencatatan batu.

Warga Desa Lermatang sendiri memilih menunggu dengan cemas, berharap tidak ada satu meter pun tanah, atau satu batu pun, yang terlupakan dalam pusaran percepatan pembangunan.

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT