Farid Pegawai PLN di Maluku Dilaporkan Istri ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:32 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Persoalan rumah tangga seorang perempuan di Kota Ambon berujung pada laporan polisi. Sang istri melaporkan suaminya ke Polda Maluku atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran keluarga.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/373/VIII/2026/SPKT/Polda Maluku, tertanggal 26 Agustus 2026.

Dalam dokumen itu, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana KDRT serta penelantaran keluarga.

Namun, di balik laporan tersebut, muncul informasi lain yang membuat persoalan rumah tangga ini semakin menjadi sorotan.

Seorang perempuan muda disebut-sebut sebagai pelakor yang diduga menjadi pemicu keretakan rumah tangga tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Pertimbangkan Pinjaman Daerah, Skema Pembangunan Jalan "Neraka" Lingkar Huamual Ada di Dalam

Perempuan yang dimaksud diduga berinisial MRM masih berstatus sebagai mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi ternama di Maluku dan sekarang sudah semester Lima penerima beasiswa tidak mampu.

Informasi mengenai dugaan itu tersebut beredar di tengah persoalan rumah tangga pasangan yang sudah membina hubungan secara sah sejak Delapan tahun.

Terlapor berisial AFS alias Farid sendiri diakui sang istri bekerja di lingkungan PT. PLN Nusa Daya UP Maluku.

Dalam laporan polisi, pelapor menerangkan bahwa dirinya dan terlapor merupakan pasangan suami istri berdasarkan buku nikah yang tercatat pada Januari 2018.

Persoalan rumah tangga kemudian disebut berkembang hingga terlapor meninggalkan rumah dan tidak kembali kepada pelapor serta anaknya.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada 26 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIT.

Pelapor kemudian menempuh jalur hukum dan meminta kepolisian memproses laporan tersebut.

Kini, selain dugaan KDRT dan penelantaran keluarga, isu hadirnya perempuan muda yang masih berstatus mahasiswa tersebut ikut menjadi bagian dari cerita yang menyelimuti keretakan rumah tangga itu.

Media ini juga membuka ruang bagi terlapor, perempuan yang disebut dalam informasi tersebut, maupun pihak PT. PLN Nusa Daya UP Maluku untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi perihal salah satu pegawainya yang berkembang.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT