Ambon, Maluku — Pemerintah Provinsi Maluku bergerak menangani warga terdampak konflik di Negeri Patahuwe dan Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Penanganan mencakup pengungsi, rumah warga yang terbakar, hingga korban luka tembak yang kini menjalani perawatan di Ambon.
Atas arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Affandi Hasanusi bersama tim turun langsung meninjau lokasi pengungsian masyarakat Patahuwe pada Sabtu, 12 September 2026.
Tim tersebut terdiri atas Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian, Karang Taruna Provinsi Maluku, Tagana Kabupaten SBB, serta Dinas Sosial Kabupaten SBB.
Dari hasil peninjauan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Patahuwe dan Lisabata secara umum dilaporkan aman dan terkendali.
Dalam kunjungan itu, pemerintah menyampaikan keprihatinan Gubernur Maluku atas musibah yang dialami masyarakat. Warga juga diimbau tetap tenang dan menahan diri agar situasi tidak kembali memanas.
Pemerintah meminta masyarakat menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memperkuat pesan tersebut, tim pemerintah turut memutarkan video imbauan Gubernur Maluku kepada masyarakat di lokasi pengungsian.
Selain memantau kondisi warga, pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pengungsi. Bantuan diterima Camat dan Kepala Desa untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penanganan juga diarahkan kepada rumah-rumah warga yang terbakar dalam insiden tersebut. Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten SBB, TNI dan Polri memastikan proses pemulihan akan dilakukan.
Sesuai arahan Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten SBB serta penyampaian Dandim setempat, rumah warga yang terbakar akan diupayakan dibangun kembali secara gotong royong dengan melibatkan pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat.
Perhatian khusus diberikan kepada warga yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Korban luka tembak dari pihak Negeri Lisabata telah dirujuk ke RSUP Leimena, Ambon, untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara keluarga korban yang mendampingi telah difasilitasi dan ditampung di Rumah Singgah Dinas Sosial Provinsi Maluku di kawasan Passo.
Gubernur Hendrik Lewerissa memastikan biaya pengobatan korban sepenuhnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan warga terdampak memperoleh perlindungan dan pelayanan, sekaligus menjaga kondisi keamanan di wilayah konflik tetap terkendali.
Pemerintah Provinsi Maluku kembali mengajak masyarakat Patahuwe dan Lisabata untuk menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Pemerintah meminta seluruh pihak mengedepankan persaudaraan dan mempercayakan proses penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum.
Dengan mengutamakan ketenangan dan gotong royong, pemerintah berharap proses pemulihan masyarakat terdampak dapat segera dilakukan dan aktivitas warga kembali berjalan normal.***














Komentar