Wali Kota Ambon Turun Tangan, Segel Swalayan Dian Pertiwi Akhirnya Dibuka

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:16 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku — Setelah dua hari disegel warga, polemik penyegelan Swalayan Dian Pertiwi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, akhirnya berakhir damai. Aksi penyegelan yang sempat menyita perhatian publik itu resmi dibuka, Senin (27/10/2025), setelah Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena turun langsung memimpin proses mediasi antara pihak pemilik swalayan dan keluarga besar Hatulesila yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Pembukaan segel dilakukan secara adat, ditandai dengan pelepasan daun kelapa (sasi) di pintu utama swalayan oleh tokoh adat Negeri Rumah Tiga. Prosesi adat itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Kita bersyukur kepada Tuhan karena atas kesepakatan bersama, sasi atau segel yang dilakukan masyarakat adat Negeri Rumah Tiga terhadap Dian Pertiwi telah resmi dibuka,” ujar Wali Kota Bodewin Wattimena kepada wartawan di lokasi.

Menurut Wattimena, tindakan penyegelan secara adat merupakan bagian dari kearifan lokal yang harus dihormati, namun penyelesaiannya juga harus dilakukan dengan menjunjung nilai hukum dan musyawarah.

“Kami pemerintah kota menghargai betul proses adat. Karena itu, persoalan ini kami selesaikan secara baik, tanpa mencederai nilai adat yang berlaku. Catatan penting bagi kita semua: setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus diselesaikan dengan dialog dan damai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wattimena menjelaskan bahwa kedua pihak telah bersepakat membawa persoalan status kepemilikan tanah ke jalur hukum. Pemerintah Kota Ambon, katanya, akan menjadi mediator dalam proses tersebut, bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita adalah negara hukum. Bukti kepemilikan dari masing-masing pihak akan diuji secara sah. Tugas kami memastikan proses ini berjalan adil, tanpa mengorbankan ketentraman masyarakat,” tambahnya.

Dalam arahannya saat mediasi, Wali Kota Wattimena menegaskan kehadiran pemerintah sebagai penengah yang menjamin keadilan dan kedamaian.

“Kami hadir untuk memastikan persoalan ini diselesaikan secara damai. Jangan sampai masalah seperti ini menimbulkan konflik baru di masyarakat. Dialog dan musyawarah harus diutamakan,” pesan Wattimena dengan nada tegas namun menenangkan.

Baca Juga :  BRI Tegaskan Komitmen Integritas, Dukung Penuh Penegakan Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan KUR di Tiakur

Sementara itu, Ketua Saniri Negeri Rumah Tiga, Erhard Hatulesila, mengaku langkah penyegelan dilakukan semata-mata untuk menegaskan hak masyarakat adat.

“Kami memohon maaf, tapi apa yang kami lakukan ini adalah bentuk penegasan hak masyarakat adat Desa Rumah Tiga. Kami juga berterima kasih atas langkah cepat Wali Kota Ambon yang turun tangan dan memediasi kami hingga duduk bersama,” ungkapnya.

Erhard pun menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelesaian yang difasilitasi Pemerintah Kota Ambon.

“Kami mendukung langkah Pemkot Ambon untuk penyelesaian masalah ini. Semoga semuanya bisa selesai dengan terang benderang,” ujarnya.

Trepantau usai dibuka segel adat tersebut, suasana di kawasan Poka kini kembali kondusif. Pemerintah Kota Ambon memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian hukum dan menjaga agar situasi damai ini tetap terpelihara.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT