Saumlaki, Maluku — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya terhadap integritas dan tata kelola perusahaan yang baik dengan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Tiakur.
Pemimpin BRI Cabang Saumlaki, Dwiky Maulana, menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum.
“BRI memiliki komitmen kuat terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance dan terus memperkuat fungsi pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Dwiky Maulana, Kamis (9/10).
Menurut Dwiky, dukungan terhadap proses hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab BRI sebagai lembaga perbankan yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menghormati langkah Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dalam menegakkan hukum dan memastikan seluruh proses berjalan transparan. BRI siap memberikan dukungan penuh untuk pengungkapan kasus tersebut,” tegasnya.
Selain memastikan kerja sama dalam proses hukum, BRI juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak dan kepentingan nasabah tetap menjadi prioritas utama.
Perseroan telah menyiapkan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan guna menjamin layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“BRI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan baik, stabil, dan profesional,” tutur Dwiky.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai salah satu penyalur utama KUR nasional, BRI menegaskan komitmennya untuk terus memastikan penyaluran dana KUR tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.***








































































Discussion about this post