BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Ambon menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku guna membahas penguatan kolaborasi dan sinergi dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta hak cipta bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sektor ekonomi kreatif di Kota Ambon.

Rombongan BPC HIPMI Kota Ambon yang dipimpin langsung Ketua Umum, M. Fadli Toisutta, diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina E. Dewi.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun kemitraan antara organisasi pengusaha muda dan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap produk, merek, karya, dan inovasi yang dihasilkan.

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Ambon, M. Fadli Toisutta, menyampaikan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif. Menurutnya, kreativitas dan inovasi pelaku usaha lokal harus mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah serta daya saing di tengah perkembangan dunia usaha.

Baca Juga :  Bupati Buru Selatan: Butuh Rp1,3 Triliun untuk Tuntaskan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Toisutta menegaskan, HIPMI Kota Ambon ingin mengambil peran aktif dalam mendorong para pengusaha muda dan pelaku UMKM agar tidak hanya berorientasi pada pengembangan produk dan pemasaran, tetapi juga memahami pentingnya legalitas serta perlindungan atas kekayaan intelektual yang dimiliki.

“Banyak pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kota Ambon memiliki produk, merek, serta karya yang potensial untuk dikembangkan. Namun, perlindungan terhadap kekayaan intelektual masih perlu terus disosialisasikan. Karena itu, kami memandang penting adanya kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku, sehingga para pelaku usaha mendapatkan edukasi, pendampingan, dan fasilitasi dalam proses pendaftaran serta perlindungan HKI,” ungkap Toisutta.

Ia berharap, audiensi tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program kerja bersama yang menyentuh langsung kebutuhan para pengusaha muda dan pelaku UMKM di Kota Ambon.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid, menyambut baik kunjungan dan inisiatif kolaborasi yang dibangun BPC HIPMI Kota Ambon.

Baca Juga :  Hak Jawab: Salman Al Farisi Bantah Pemberitaan Dugaan Instruksi Otak-Atik Pasar Mardika

“Kami dari Kanwil Kementerian Hukum senang sekali atas kunjungan teman-teman HIPMI Kota Ambon. Kami sungguh menyambut baik. Ke depan akan banyak hal yang bisa dikolaborasikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Farida.

Menurutnya, membangun Maluku membutuhkan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak. Salah satu ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan adalah penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, termasuk melalui pendampingan, fasilitasi, edukasi, dan diseminasi informasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Farida menilai, sinergi dengan HIPMI memiliki potensi besar untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, terutama kepada kalangan pengusaha muda dan pelaku UMKM yang membutuhkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi terbangunnya kerja sama berkelanjutan antara BPC HIPMI Kota Ambon dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih terlindungi, inovatif, dan berdaya saing.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
Masyarakat Taniwel Timur Apresiasi Pangdam Pattimura, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Baru Empat Negeri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT