Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Buru Bekengi “Gold Dredge” dalam Tambang Ilegal Gunung Botak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:43 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Namlea, Maluku– Tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak kembali menjadi sorotan. Meski penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (Peti) telah dilakukan, muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Buru berinisial RSM dalam mendukung aktivitas gold dredge alias dompeng di wilayah tersebut.

RSM diduga telah lama berada di lokasi Peti, termasuk di area pagar seng hingga Kapuran. Dugaan ini menimbulkan keresahan masyarakat sekitar, yang menyeruak pada Minggu (5/1/2024).

Pasca operasi gabungan TNI/Polri dan Pemda pada tahun 2022, Pos Pengamanan (Pospam) di area Gunung Botak sudah tidak aktif lagi. Namun, kehadiran oknum polisi di kawasan tambang ilegal ini justru memicu kekhawatiran masyarakat setempat.

Baca Juga :  Majelis Taklim Al-Baitsu Kembali Gelar Pengobatan Gratis dan Khitanan Massal di Amalatu

Salah satu warga adat Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Andres Wailua (44), menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan tersebut.

“Jika benar ada anggota Polres Buru yang terlibat bermain-main dengan tambang ilegal, saya meminta Kapolres Buru untuk segera menertibkan anggotanya dan lebih fokus pada penegakan hukum,” tegas Andres.

Baca Juga :  Relawan Said Latuconsina Tetap Setia Menunggu Instruksi Lanjut

Ia juga mendesak agar kepolisian memprioritaskan pengawasan terhadap bahan kimia berbahaya (B3) yang sering masuk ke kawasan tambang ilegal.

“Lebih baik polisi fokus pada penjagaan pintu masuk bahan kimia berbahaya dari luar daerah yang masuk ke tambang ilegal. Pelaku yang membawa bahan kimia untuk mengolah emas di lokasi Peti harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar tantangan bagi aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas ilegal di Gunung Botak. Masyarakat berharap tindakan tegas dapat dilakukan demi menciptakan keadilan dan menegakkan aturan yang berlaku.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru