Pemkot Ambon Tegas Berantas Pungli, Lindungi Pedagang dari Eksploitasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:21 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara tegas mengungkap praktik eksploitasi yang selama ini dialami pedagang di Pasar Mardika.

Dalam wawancara eksklusif memperingati 100 hari kerja, Jumat (30/05), ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon kini mengambil sikap tegas terhadap pungutan liar (pungli) yang selama ini membebani pedagang kecil.

“Pedagang kita ini betul-betul dieksploitasi luar biasa. Mereka dipaksa membayar pungutan tinggi oleh oknum tak bertanggung jawab. Akibatnya, mereka harus menjual barang dalam ukuran kecil hanya untuk bertahan,” ungkap Wattimena.

Fenomena ini, menurutnya, bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kerja keras rakyat kecil.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkot Ambon memfasilitasi relokasi pedagang ke Gedung Putih—fasilitas pasar baru yang lebih tertib dan bebas dari praktik pungli.

Langkah strategis lain yang telah dilakukan Pemkot adalah mengaktifkan Satgas Saber Pungli—gabungan Pemerintah Kota, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Negeri.

Satgas ini bertugas memberantas segala bentuk pungutan liar di kawasan pasar dan ruang-ruang publik lainnya.

“Kami tidak sedang melawan pedagang. Mereka hanya ingin hidup layak dari usahanya. Yang kami lawan adalah premanisme yang menghisap keuntungan dari kerja keras mereka,” tegas Wattimena.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot juga telah merancang pembangunan kawasan Pasar Papalele, pusat perdagangan baru yang dirancang tidak hanya tertib secara tata ruang, tetapi juga merepresentasikan identitas budaya lokal.

“Nantinya ini bukan sekadar pasar, tapi ruang hidup yang menghormati kearifan lokal. Pedagang bisa berdagang dengan nyaman, bahkan dengan berkebaya seperti masa lalu. Area ini akan jadi ikon baru kota, pusat kuliner malam, dan parkir terpusat,” jelas Walikota.

Ia menambahkan, konsep ini telah siap dan akan dieksekusi mulai tahun depan. Selain memberi ruang aman dan tertib bagi pedagang, kawasan ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang bebas dari praktik-praktik merugikan masyarakat.

Walikota juga mengajak perguruan tinggi dan kalangan akademisi untuk ikut ambil bagian dalam menyusun masa depan kota Ambon.

“Kita butuh kajian ilmiah, bukan hanya kebijakan instan. Kota ini harus dikelola dengan pendekatan sosial, ekonomi, dan budaya yang utuh,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru