Piru, Maluku– Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Huamual.
Seorang pria berinisial WP (45), yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas setempat, ditangkap atas dugaan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIT, tepat di depan Gereja Siaputi, Desa Lokki.
Operasi penindakan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Opsnal Satresnarkoba yang telah berlangsung sejak akhir April 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bungkus makanan ringan merek Nabati wafer berwarna kuning.
Di dalamnya tersimpan sebungkus rokok Sampoerna merah kecil yang berisi dua plastik bening sedang, masing-masing mengandung kristal putih diduga sabu dengan berat kotor total 1,12 gram. WP mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres SBB dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), dan/atau Pasal 132 ayat (1), serta/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut mencakup hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Polres SBB tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan aparat negara sekalipun. Informasi dari masyarakat sangat berperan dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
“Partisipasi publik menjadi kunci dalam memerangi narkotika. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tambahnya.
Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih luas. Polres SBB juga membuka peluang untuk pengembangan kasus guna mengungkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Polres Seram Bagian Barat menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan transparan dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.***














Komentar