Keberhasilan Efisiensi! KPU Ambon Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp 13,9 Miliar ke Pemerintah Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:06 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.

Dari total anggaran yang dianggarkan sebesar tiga puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah (Rp 35.599.936.000), KPU Kota Ambon berhasil menyerap dana sebesar dua puluh satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus sepuluh rupiah (Rp 21.687.387.210), sehingga sisa anggaran sebesar tiga belas miliar sembilan ratus dua belas juta lima ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh rupiah (Rp 13.912.548.790) dikembalikan ke kas daerah.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, Selasa (03/06) menjelaskan, pengembalian dana ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.

Baca Juga :  Ambon Melejit ke 10 Besar Kota Toleran Nasional 2025

Peraturan tersebut mengatur mengenai pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Pengembalian dana dilakukan setelah penetapan calon terpilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami telah menyelesaikan proses pengembalian ini pada tanggal 6 Mei 2025,” ujar Kaharudin dalam pernyataannya kepada media.

Dana yang dikembalikan tersebut dilakukan melalui transfer antar rekening dari KPU Kota Ambon langsung ke Pemerintah Kota Ambon.

Kaharudin mengungkapkan, besarnya sisa dana tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk terbatasnya waktu pelaksanaan tahapan Pilkada.

Beberapa kegiatan, seperti sosialisasi, terpaksa tidak dilaksanakan sesuai rencana, sementara agenda lain terhambat akibat bentrok dengan jadwal kegiatan nasional.

Baca Juga :  Menit-Menit Terakhir, Tim Reza Mony Ambil Formulir Caketum HIPMI Maluku

“Ada beberapa kegiatan yang tidak dapat dilakukan maksimal, seperti sosialisasi, dan beberapa agenda lainnya yang bertabrakan dengan kegiatan nasional yang tidak dapat diprediksi,” tambah Kaharudin.

Pengembalian dana ini telah disampaikan secara resmi kepada Walikota Ambon pada 20 Mei 2025 lalu.

KPU Kota Ambon juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Ambon, Bawaslu Kota Ambon, serta seluruh warga dan stakeholder lainnya yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Walikota Ambon 2024.

Keberhasilan pelaksanaan Pilkada ini tidak lepas dari kontribusi dan komitmen bersama dalam menjaga kelancaran proses demokrasi.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT