Ambon, Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon.
Dari total anggaran yang dianggarkan sebesar tiga puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah (Rp 35.599.936.000), KPU Kota Ambon berhasil menyerap dana sebesar dua puluh satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus sepuluh rupiah (Rp 21.687.387.210), sehingga sisa anggaran sebesar tiga belas miliar sembilan ratus dua belas juta lima ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh rupiah (Rp 13.912.548.790) dikembalikan ke kas daerah.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, Selasa (03/06) menjelaskan, pengembalian dana ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Pengembalian dana dilakukan setelah penetapan calon terpilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami telah menyelesaikan proses pengembalian ini pada tanggal 6 Mei 2025,” ujar Kaharudin dalam pernyataannya kepada media.
Dana yang dikembalikan tersebut dilakukan melalui transfer antar rekening dari KPU Kota Ambon langsung ke Pemerintah Kota Ambon.
Kaharudin mengungkapkan, besarnya sisa dana tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk terbatasnya waktu pelaksanaan tahapan Pilkada.
Beberapa kegiatan, seperti sosialisasi, terpaksa tidak dilaksanakan sesuai rencana, sementara agenda lain terhambat akibat bentrok dengan jadwal kegiatan nasional.
“Ada beberapa kegiatan yang tidak dapat dilakukan maksimal, seperti sosialisasi, dan beberapa agenda lainnya yang bertabrakan dengan kegiatan nasional yang tidak dapat diprediksi,” tambah Kaharudin.
Pengembalian dana ini telah disampaikan secara resmi kepada Walikota Ambon pada 20 Mei 2025 lalu.
KPU Kota Ambon juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Ambon, Bawaslu Kota Ambon, serta seluruh warga dan stakeholder lainnya yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Walikota Ambon 2024.
Keberhasilan pelaksanaan Pilkada ini tidak lepas dari kontribusi dan komitmen bersama dalam menjaga kelancaran proses demokrasi.***





































































Discussion about this post