Ambon, Maluku– Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Kota Ambon berlangsung khidmat, Selasa (1/7/2025), dengan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Namun, yang menjadi sorotan utama bukan hanya prosesi peringatan, melainkan aksi tegas pemusnahan 5.000 liter minuman keras tradisional jenis sopi oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Kegiatan yang digelar di Polsek Kawasan Yos Sudarso itu tak hanya menjadi simbol penghormatan atas peran Polri, tetapi juga menandai komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Ini bukan sekadar tindakan simbolis, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan alkohol,” ujar Wali Kota dalam amanatnya.
Ia juga menyampaikan bahwa peringatan HUT Bhayangkara harus menjadi momentum reflektif, sekaligus pengingat atas tanggung jawab moral dan sosial aparat keamanan dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Wattimena mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh negatif, termasuk peredaran miras lokal yang kerap memicu konflik sosial.
Upacara dan kegiatan lanjutan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta undangan dari lintas institusi.***














Komentar