Bodewin Wattimena Dorong Kerukunan Lintas Agama Lewat Program Insentif Rumah Ibadah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:08 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Pemerintah Kota Ambon melalui Wali Kota Bodewin Wattimena menyalurkan insentif kepada para penjaga rumah ibadah dari berbagai agama di Kota Ambon. Penyaluran berlangsung di Maluku City Mall (MCM), Kamis (3/7/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh agama serta unsur pimpinan wilayah.

Insentif diberikan kepada marbot masjid, tuagama dan koster gereja, serta penjaga pura dan wihara sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga dan merawat tempat ibadah.

Menurut Wali Kota Bodewin, program ini merupakan bagian dari 15 program prioritas Pemerintah Kota Ambon, khususnya pada poin penguatan lembaga keagamaan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Ini bukan sekadar janji politik, melainkan bentuk nyata komitmen kami dalam menghargai peran penting para penjaga rumah ibadah. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan kenyamanan dan kelayakan tempat ibadah bagi umat,” ujar Wattimena.

Ia menegaskan, pekerjaan para penjaga rumah ibadah kerap dipandang sebelah mata, padahal memiliki peran strategis dalam mendukung kehidupan beragama yang damai dan tertib.

“Banyak orang mungkin enggan menjalani pekerjaan ini, namun justru di sanalah letak kemuliaannya. Mereka menjaga kebersihan, menyiapkan tempat sebelum ibadah dimulai, dan hadir sebagai pelayan setia,” lanjutnya.

Wattimena juga menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah bencana longsor yang terjadi akibat cuaca ekstrem di beberapa wilayah Ambon, termasuk Galala dan Hative Kecil.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Ambon Sambut Kapolresta Baru

Ia menyampaikan belasungkawa kepada para korban, serta mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.

Penyaluran insentif dilakukan secara non-tunai melalui rekening bank masing-masing penerima untuk mencegah praktik pungutan liar sekaligus mendorong inklusi dan literasi keuangan di masyarakat.

“Transparansi adalah prinsip utama kami. Ini bukan hanya bantuan, tapi juga edukasi,” tegasnya.

Bodewin berharap, insentif ini menjadi penyemangat bagi para penjaga rumah ibadah agar terus menjalankan tugas dengan tulus, serta memperkuat harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Kota Ambon.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT