Tual, Maluku– Akademisi Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant), A. Samad Serang, menyoroti keras proses pemilihan Direktur Polikant yang kembali menuai polemik. Menurutnya, terdapat dugaan pembohongan publik oleh Senat dan mantan Direktur kampus terkait jalannya proses pemilihan pimpinan.
Samad menjelaskan, sebagai respons atas kondisi tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah mengambil langkah tegas dengan menunjuk Dr. Drs. Jantje Eduard Lekatompessy, SE., M.Si., Ak., Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Polikant.
Ia mengungkapkan bahwa penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Menteri tertanggal 6 Oktober 2025, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa Jantje Lekatompessy mulai menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur sejak tanggal tersebut, untuk jangka waktu satu tahun atau hingga dilantiknya Direktur definitif.
Lebih lanjut, Samad menyampaikan bahwa dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri itu juga ditegaskan, setiap keputusan strategis kampus harus dikonsultasikan dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, serta pelaksanaan tugas wajib dilaporkan secara berkala kepada kementerian.
Menurutnya, Plt. Direktur juga diberi mandat untuk menyelenggarakan pemilihan Direktur baru paling lama enam bulan sejak surat perintah diterbitkan.
“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Samad menilai, kebijakan ini merupakan bentuk koreksi atas dugaan penyimpangan dan penyampaian informasi yang tidak akurat dalam proses pemilihan sebelumnya yang melibatkan mantan Direktur Polikant, Jusron A. Rahayaan.
“Penunjukan Plt. oleh Menteri merupakan langkah pemulihan tata kelola kampus. Semua pihak harus menghormati proses ini agar pemilihan berlangsung sesuai aturan dan kepercayaan sivitas akademika dapat kembali tumbuh,” ujar Samad.
Ia menegaskan, keputusan tersebut menjadi momentum penting bagi Polikant untuk menata ulang sistem kepemimpinan dan memastikan seluruh proses ke depan berlandaskan pada integritas, transparansi, serta tanggung jawab akademik.***





































































Discussion about this post