Nama Dicatut dalam Isu Mafia Tanah, Kuasa Hukum Widya Pratiwi: Hoaks dan Fitnah!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:31 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Hoaks Beredar! Nama Anggota DPR RI Widya Pratiwi dicatut dalam isu mafia tanah. Kuasa hukum tegaskan: informasi tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik. Langkah hukum sedang dipertimbangkan. Klarifikasi resmi telah disampaikan — jangan mudah percaya berita yang belum terverifikasi!

S Hamid Fakaubun, kuasa hukum Widya Pratiwi. ***

Jakarta, — Beredar informasi di media sosial dan salah satu portal daring yang mencatut nama Anggota DPR RI Dapil Maluku, Widya Pratiwi, seolah-olah terlibat dalam kegiatan mafia tanah dan mendampingi pihak tertentu dalam sebuah rapat di DPR RI.

Kuasa hukum Widya Pratiwi dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

S. Hamid Fakaubun, kuasa hukum Widya Pratiwi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk pencemaran nama baik yang tidak berdasar.

Ia menyatakan bahwa perempuan yang terlihat dalam foto yang beredar bukanlah kliennya, dan rapat yang ditampilkan dalam video tersebut juga bukan rapat Komisi III, tempat Widya bertugas.

“Setelah kami telusuri, video dan gambar tersebut bersumber dari akun TikTok @ian_awe. Dari hasil penelusuran, dapat dipastikan itu adalah rapat Komisi II DPR RI, bukan Komisi III. Sosok perempuan dalam gambar tersebut juga bukan Ibu Widya Pratiwi. Ini jelas hoaks dan fitnah,” tegas Hamid.

Sebagai informasi, Widya Pratiwi adalah Anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku. Saat ini, ia duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan—bukan Komisi II yang membidangi urusan agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Baca Juga :  Sosialisasi di Tual, Polda Maluku Perkuat Etika dan Integritas Personel

Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi palsu tersebut, termasuk media daring yang mempublikasikan berita tanpa verifikasi yang memadai.

“Kami tengah mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita palsu ini. Ini perlu dilakukan agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang dengan mudah mencatut nama seseorang tanpa klarifikasi,” tambah Hamid.

Pihak Widya Pratiwi berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan bagi publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan pejabat publik dan isu-isu politik sensitif.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru