Baru Selesai Sudah Jebol, Wajo Desak Usut Proyek Irigasi Sariputih

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:13 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku – Proyek pembangunan saluran irigasi sepanjang 3,5 kilometer di Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menuai sorotan tajam. Kebocoran sepanjang 31 meter yang terjadi belum lama setelah proyek rampung, mengundang keprihatinan mendalam dari DPRD Provinsi Maluku.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Al Hidayat Wajo, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek senilai Rp8,7 miliar tersebut, yang diketahui ditangani oleh PT Ikinresi Bersama sebagai kontraktor pelaksana.

“Proyek ini baru saja selesai dikerjakan, tapi sudah mengalami kerusakan fatal. Fakta ini menunjukkan pelaksanaan yang jauh dari standar. Ini jelas merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan lokal,” tegas Wajo dalam pernyataannya di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (21/7/2025).

Politisi asal Daerah Pemilihan Maluku Tengah itu menilai, kebocoran saluran irigasi dapat berdampak langsung terhadap suplai air untuk lahan pertanian, serta berpotensi memicu gagal panen secara luas.

Lebih lanjut, Wajo mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Dinas PU Maluku Tengah serta Pemerintah Negeri Sariputih, yang menyebutkan dugaan penggunaan material di bawah standar oleh pihak kontraktor.

“Jika benar ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka patut diduga ada indikasi penyimpangan anggaran. Saya minta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi, segera turun tangan. Jangan biarkan potensi kerugian negara ini dibiarkan,” ujar Wajo dengan nada tegas.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap pelaksanaan proyek yang merugikan rakyat, terlebih menyangkut kepentingan hidup petani. Wajo juga meminta agar Dinas PU Provinsi Maluku bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan terhadap proyek tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Ambon Tegaskan Komitmen Penuhi Janji Politik: Insentif untuk Tokoh Agama dan Penjaga Rumah Ibadah Mulai Dibayar Juni 2025

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Maluku Tengah, Arsad Slamat, menyoroti kualitas pekerjaan proyek irigasi yang disebutnya jauh dari kata maksimal. Ia menyebut, kebocoran saluran irigasi tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga memicu sedimentasi berat yang memperparah distribusi air ke lahan pertanian warga.

Sebagai informasi, proyek saluran irigasi tersebut dibangun dengan alokasi dana Rp8,7 miliar dari APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024. Namun ironisnya, belum genap satu musim tanam, kerusakan sudah terjadi di titik sepanjang 31 meter, memutus pasokan air dan meresahkan para petani setempat.

“Jangan sampai rakyat yang menanam, tapi korporasi yang panen. Ini saatnya aparat hukum bertindak, bukan hanya mencatat,” tutup Wajo.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru