Ambon, Maluku – Tokoh Jazirah Leihitu, Rauf Pellu, angkat bicara terkait tuduhan terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku yang disebut-sebut memelihara preman dalam proses penataan Pasar Mardika.
Pellu menyebut, isu tersebut sengaja dimainkan untuk mendiskreditkan pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath.
Ia menilai tuduhan tersebut bukan hanya tidak berdasar, tetapi merupakan bentuk provokasi murahan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses reformasi birokrasi di Maluku.
“Ini bukan sekadar kritik, ini manuver politik yang disusupi kepentingan pribadi. Opini liar seperti ini sangat berbahaya karena dapat menggoyahkan stabilitas pemerintahan yang sedang berproses secara positif,” kata Pellu dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan analisanya, Pellu mengindikasikan bahwa narasi negatif ini digerakkan oleh oknum legislator yang tak mampu membedakan antara kepentingan publik dan emosi pribadi.
Ia menyebut keterlibatan elite dalam menggoreng isu semacam ini justru mencerminkan kegagalan dalam menjaga etika politik.
“Saya mencium ada aktor politik di balik narasi ini. Sayangnya, bukan memperjuangkan rakyat, justru memperalat keresahan untuk tujuan pribadi,” ungkapnya.
Lebih jauh, akademisi Hukum Universitas Darusalam itu menegaskan bahwa sejauh ini kinerja jajaran pemerintahan Hendrik–Vanath, termasuk di sektor perdagangan, menunjukkan progres nyata.
Ia memberi apresiasi khusus pada Kepala Dinas Perindag, Dr. Achmad Jais Ely, yang dianggap berhasil melakukan langkah-langkah cepat dan strategis dalam menata kawasan Mardika.
“Kita harus jujur mengakui, di tangan Jais Ely, Disperindag mulai terorganisir. Ada pembenahan sistematis, ada pendekatan pelayanan yang jelas. Ini fakta, bukan retorika,” tegasnya.
Menurut Pellu, membangun kawasan vital seperti Pasar Mardika bukan pekerjaan ringan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat keamanan dan masyarakat, demi memastikan setiap langkah penataan berjalan sesuai harapan.
“Kalau ingin perubahan, maka kita semua harus kolaboratif. Kritik boleh, tapi jangan dibungkus dengan niat menjatuhkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jika memang ada oknum di lapangan yang melakukan pungutan liar atau tindakan melawan hukum, hal tersebut bisa langsung diproses secara hukum tanpa perlu memukul rata institusi.
“Kalau ada preman atau oknum liar, laporkan saja ke pihak berwenang. Jangan dijadikan alasan untuk membangun opini seolah-olah institusi memelihara kriminalitas. Itu sangat tidak adil dan tidak sehat untuk demokrasi,” kata Pellu.
Sebagai penutup, Pellu mengingatkan semua pihak agar tidak terjebak dalam permainan narasi yang menjauhkan publik dari esensi perubahan.
“Kita di Maluku ini butuh energi positif untuk membenahi daerah. Jangan sampai langkah maju yang sudah diletakkan Hendrik–Vanath digagalkan oleh kepentingan segelintir orang. Mari kita jaga momentum perubahan ini dengan akal sehat dan itikad baik,” pungkasnya.***














Komentar