Ambon, Maluku– Pemerintah Kota Ambon bersiap meluncurkan Call Center Darurat 112 sebagai langkah strategis memperkuat sistem tanggap darurat terpadu bagi masyarakat.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik yang lebih cepat, terkoordinasi, dan berbasis teknologi, di bawah kepemimpinan Wali Kota Drs. Bodewin M. Wattimena.
Kesiapan tersebut ditegaskan Wali Kota usai mengikuti Rapat Teknis dan Sosialisasi Penyelenggaraan Call Center 112 yang digelar oleh Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di Balai Kota Ambon.
Layanan ini dirancang untuk memberikan akses cepat bagi masyarakat terhadap berbagai bentuk pertolongan darurat—mulai dari kebakaran, gangguan keamanan, bencana, hingga kondisi medis kritis—melalui satu nomor panggilan terpadu.
“Layanan ini adalah manifestasi dari komitmen pemerintah kota untuk hadir dalam situasi paling mendesak yang dihadapi warga. Call Center 112 akan kami operasikan selama 24 jam penuh, dengan dukungan tenaga profesional dan pelatihan khusus di bidang komunikasi krisis,” ujar Wali Kota.
Seluruh unsur terkait penanganan darurat—termasuk pemadam kebakaran, rumah sakit, BPBD, serta aparat keamanan—akan terhubung dalam sistem terintegrasi yang dikoordinasikan melalui pusat layanan 112.
Model kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat proses pertolongan dan meminimalkan risiko dalam berbagai situasi genting.
Wali Kota juga memastikan bahwa infrastruktur fisik dan teknologi penunjang layanan telah siap digunakan.
Tahap akhir tinggal menunggu peluncuran resmi yang akan dijadwalkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Ambon dalam waktu dekat.
“Ini bukan hanya program, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kami kepada masyarakat. Saat situasi darurat terjadi, warga cukup menghubungi 112, dan seluruh sistem akan bergerak untuk memberikan bantuan secepat mungkin,” tegasnya.***














Komentar