Wakapolda Maluku Pastikan Pelaku Penusukan dan Pembakaran Rumah di Hunut Dihukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:18 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Wakapolda Maluku Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bergerak cepat menangani konflik antarwarga yang terjadi antara kelompok masyarakat Desa Hitu dan Desa Hunut, Kota Ambon, beberapa waktu lalu. Bentrokan tersebut menelan korban jiwa serta memicu aksi pembakaran rumah warga.

Dalam konferensi pers di Polresta Ambon, Kamis (21/8/2025), Wakapolda menjelaskan, pelaku penusukan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia telah diamankan beserta barang bukti.

“Pelaku masih berstatus pelajar, berinisial IS, berusia 19 tahun,” ungkapnya.

Imam menambahkan, peristiwa penusukan itu kemudian memicu aksi balasan berupa penyerbuan dan pembakaran sejumlah rumah di Desa Hunut.

Polisi kata dia, telah mengidentifikasi para pelaku pembakaran dan memastikan mereka akan diproses sesuai hukum.

Untuk meredam ketegangan, Polda Maluku bersama Polresta Ambon menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.

Baca Juga :  Kembali Gagal! Pernyataan Ketua TIMDU "Negara Sudah Rugi" Picu Amuk Massa Lermatang, Dilarikan dengan Pengawalan

Dikatakan, pertemuan tersebut juga dihadiri Raja Negeri setempat yang sepakat menjaga keamanan dan mencegah terulangnya bentrokan.

“Kami menghimbau masyarakat yang sempat mengungsi agar kembali ke rumah masing-masing. Pemerintah Kota Ambon bersama kepolisian akan membantu pemulihan, termasuk memperbaiki kerusakan. Kami juga menurunkan personel untuk menjaga lokasi konflik agar situasi tetap kondusif,” jelas Wakapolda.

Ia menegaskan kembali bahwa seluruh pelaku, baik penusukan maupun pembakaran, akan diproses hukum.

“Intinya, kami sudah mengambil langkah nyata agar konflik ini tidak berlanjut dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru