Polda Maluku Tetapkan Enam Tersangka Baru dalam Kasus Hunuth

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 13:33 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang terjadi pada 19 Agustus 2025 lalu.

Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

“Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan Senin kemarin, tim penyidik kembali menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Hunuth,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut bertambah menjadi delapan orang. Sebelumnya, dua tersangka berinisial IS dan AP telah lebih dahulu ditetapkan.

AP saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Maluku, sedangkan IS yang masih berstatus anak di bawah umur dikenakan wajib lapor.

“Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025 di Polda Maluku. Sementara berkas perkara tersangka AP sudah dilimpahkan tahap pertama ke Kejati Maluku,” jelas Rositah.

Baca Juga :  Diikuti 500 Anggota Pramuka Maluku, Penjabat Bupati SBB Buka Perkemahan Akhir Tahun ke-X di Iha Kulur

Adapun enam tersangka baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 19 September 2025, setelah surat panggilan resmi dilayangkan.

Pihaknya tegaskan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Polisi juga mengimbau para tersangka agar bersikap kooperatif dalam mengikuti proses penyidikan.

“Kami harapkan para tersangka bisa kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka nantinya,” tambah Kabid Humas.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses
ICMI Maluku Gelar Maluku Business Forum 2026, Jusuf Kalla Tiba di Ambon Disambut Pangdam Pattimura dan Wagub
Dukungan Menteri untuk Industri Sagu SBT Dipertegas di Forum Rapimnas KADIN
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:21 WIT

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 November 2026 - 05:23 WIT

Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Senin, 2 November 2026 - 02:20 WIT

Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Minggu, 1 November 2026 - 14:29 WIT

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Berita Terbaru

Trend Kesehatan

Diseminasi Studi Kelayakan Program Hilirisasi Sagu Kabupaten SBT

Senin, 2 Nov 2026 - 08:21 WIT