Banjir Waiheru Jadi Ritual Tiap Datangnya Hujan: Warga Jadi Tumbal, Aparat Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 06:50 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Setiap datang hujan, warga Waiheru, Ambon, sudah hafal “ritual”  jalan utama berubah jadi sungai, rumah-rumah dikepung air, dan aktivitas lumpuh. Banjir ini bukan baru kemarin sore, belasan tahun sudah masyarakat jadi korban.

Ironisnya, laporan demi laporan yang dilayangkan ke pemerintah desa, instansi kehutanan, hingga DPRD, seolah lenyap tanpa jejak.

Warga menuding biang keroknya jelas, pembabatan hutan penyangga di kawasan atas Waiheru.

Bukan sekedar penebangan biasa, tapi dilakukan dengan alat berat yang disebut-sebut milik seorang pejabat di BUMD Maluku.

Lebih parah lagi, aktivitas itu berjalan tanpa izin resmi dan tanpa perlawanan berarti dari aparat.

Baca Juga :  Lewerissa di Rakornas OJK: UMKM Harus Dapat Akses Keuangan yang Mudah dan Berkeadilan

Pemerintab Desa Waiheru sendiri mengaku tak pernah menerima pemberitahuan soal alat berat itu. Tapi pengakuan itu berhenti sebatas kata-kata, tanpa tindakan untuk menghentikan perusakan yang nyata-nyata melanggar hukum.

Pasal 69 UU PPLH jelas melarang perusakan hutan tanpa izin, sementara UU Kehutanan juga tegas soal kerusakan ekosistem. Tapi di Waiheru, aturan hukum seolah hanya huruf mati.

“Ini pembiaran sistematis. Hutan dibabat, drainase alami hilang, masyarakat yang menanggung banjir setiap musim hujan,” ungkap seorang tokoh masyarakat, menegaskan ironi yang terjadi.

Di tengah situasi ini, DPRD Kota Ambon dan instansi kehutanan justru dipandang lemah.

Fungsi pengawasan nyaris tak terasa, membuat publik bertanya: berpihak ke mana wakil rakyat? Diamnya aparat memberi kesan ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

Akibatnya, banjir tak lagi sekadar musibah alam, melainkan buah dari keserakahan manusia dan kelalaian penguasa. Warga terus jadi korban kerugian ekonomi, gangguan kesehatan, hingga terhentinya aktivitas sehari-hari.

Aktivis lingkungan kini menuntut langkah nyata. Mereka mendesak polisi kehutanan, DLH, hingga kejaksaan untuk turun tangan. Hukum, kata mereka, tak boleh tunduk pada jabatan.

Jika ada pejabat yang terlibat, harus diproses sesuai undang-undang. Warga Waiheru hanya ingin keadilan sederhana: hidup tanpa dihantui banjir setiap musim hujan. Namun tanpa keberanian aparat menegakkan hukum, bencana ini akan terus diwariskan, sementara hutan penyangga perlahan lenyap.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru