Tual Diguncang Skandal Pemilihan Direktur Polikant, Mendikti Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Tual, Maluku– Akademisi Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant), A. Samad Serang, menyoroti keras proses pemilihan Direktur Polikant yang kembali menuai polemik. Menurutnya, terdapat dugaan pembohongan publik oleh Senat dan mantan Direktur kampus terkait jalannya proses pemilihan pimpinan.

Samad menjelaskan, sebagai respons atas kondisi tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah mengambil langkah tegas dengan menunjuk Dr. Drs. Jantje Eduard Lekatompessy, SE., M.Si., Ak., Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Polikant.

Ia mengungkapkan bahwa penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Menteri tertanggal 6 Oktober 2025, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa Jantje Lekatompessy mulai menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur sejak tanggal tersebut, untuk jangka waktu satu tahun atau hingga dilantiknya Direktur definitif.

Baca Juga :  Tokoh Agama Imbau Masyarakat Ambon Rayakan Takbiran dengan Hikmat dan Sesuai Syariat

Lebih lanjut, Samad menyampaikan bahwa dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri itu juga ditegaskan, setiap keputusan strategis kampus harus dikonsultasikan dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, serta pelaksanaan tugas wajib dilaporkan secara berkala kepada kementerian.

Menurutnya, Plt. Direktur juga diberi mandat untuk menyelenggarakan pemilihan Direktur baru paling lama enam bulan sejak surat perintah diterbitkan.

Baca Juga :  Ultimatum KNPI Maluku, PLN Diminta Segera Atasi Krisis Listrik Dua Bulan di Kur dan Kur Selatan

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Samad menilai, kebijakan ini merupakan bentuk koreksi atas dugaan penyimpangan dan penyampaian informasi yang tidak akurat dalam proses pemilihan sebelumnya yang melibatkan mantan Direktur Polikant, Jusron A. Rahayaan.

“Penunjukan Plt. oleh Menteri merupakan langkah pemulihan tata kelola kampus. Semua pihak harus menghormati proses ini agar pemilihan berlangsung sesuai aturan dan kepercayaan sivitas akademika dapat kembali tumbuh,” ujar Samad.

Ia menegaskan, keputusan tersebut menjadi momentum penting bagi Polikant untuk menata ulang sistem kepemimpinan dan memastikan seluruh proses ke depan berlandaskan pada integritas, transparansi, serta tanggung jawab akademik.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru