Ketatkan Pajak, Pemkot Ambon Pasang 227 Perangkat Pantau Transaksi Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:30 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku— Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat sistem pengawasan pajak daerah melalui penerapan teknologi digital. Langkah ini diwujudkan dengan pemasangan 227 perangkat pemantau transaksi digital (Online Transaction Monitoring/OTM) di berbagai lokasi wajib pajak.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem aplikasi terpadu di lingkungan Pemkot Ambon untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Dari total 227 perangkat yang telah terpasang, terdiri atas 161 unit Online POS, 50 unit Client Reader, dan 16 unit Interceptor Box,” ujar Ronald di Ambon, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, sistem OTM berfungsi merekam dan melaporkan data transaksi wajib pajak secara otomatis dan real-time kepada Pemkot Ambon. Teknologi ini diterapkan di sejumlah sektor strategis, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan.

“Dengan sistem ini, setiap transaksi dapat terpantau secara transparan dan akurat. Pemerintah daerah bisa melakukan evaluasi dan pengawasan pajak serta retribusi dengan lebih efektif,” tambahnya.

Ronald menuturkan, penggunaan sistem digital tersebut juga terintegrasi dengan Command Center Diskominfosandi yang memiliki fungsi pemantauan lintas sektor, termasuk pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Menggerakkan Mesin Daerah di Tengah Terbatasnya Solar Fiskal

Menurutnya, penerapan perangkat digital ini menjadi langkah konkret Pemkot Ambon dalam memperkuat transformasi digital di berbagai lini pelayanan publik, mulai dari perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Kami berharap penerapan sistem perekaman transaksi ini memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Sistem ini jauh lebih unggul dibandingkan mekanisme manual yang selama ini digunakan,” ujar Ronald.

Pemasangan ratusan perangkat OTM tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan pajak daerah melalui inovasi teknologi informasi.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon
BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah
Pemprov Maluku Dorong 1.713 Lulusan Unpatti Jadi Penggerak Inovasi dan Pembangunan Daerah
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
Pemprov Papar Kondisi Ekonomi Maluku dalam Bisnis Forum ICMI, Harapkan Masukan Jusuf Kalla
Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIT

Sengketa Lahan Blok Masela Berlarut, Masyuri Usulkan Kisar, Malra atau Offshore

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIT

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud dan Korupsi dalam Penyaluran Kredit di Ambon

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Selasa, 3 November 2026 - 05:51 WIT

69 Tahun Masohi: Merawat Semangat Gotong Royong, Meneguhkan Arah Pembangunan Maluku Tengah

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru