POLAM Maluku Desak Revisi Regulasi Perikanan: Dukung Ketua DPRD, Tolak Kebijakan Merugikan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:31 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ambon, Maluku– Organisasi politik anak muda Maluku, Executive Politik Anak Muda (POLAM) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Ketua DPRD Maluku yang menolak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya terkait Surat Edaran No. 239 Tahun 2020 dan Surat Edaran No. 483, yang dinilai merugikan daerah penghasil ikan seperti Maluku.

Direktur POLAM Maluku, Abubakar Karepesina, menilai kedua surat edaran tersebut tidak objektif dan justru melemahkan posisi nelayan lokal serta mengancam hak-hak masyarakat Maluku atas kekayaan sumber daya perikanan di wilayahnya sendiri.

“Sikap Ketua DPRD layak didukung penuh. Kebijakan ini berpotensi menggerus hak masyarakat Maluku atas hasil laut mereka, terutama di zona tangkap 718 yang meliputi Laut Arafura dan Aru, yang dikenal kaya akan potensi perikanan,” ujar Karepesina dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/5).

Baca Juga :  Wattimena Akui, GPM Mitra Strategis Pemerintah Bangun Kota Toleran dan Religius

Menurut Karepesina, aturan yang dikeluarkan KKP tidak hanya menghambat akses nelayan lokal, tetapi juga menciptakan ketimpangan pengelolaan sumber daya laut, yang seakan lebih menguntungkan kelompok atau wilayah tertentu.

“Ini bukan hanya bentuk ketidakadilan, tapi juga pembunuhan karakter masyarakat pesisir yang selama ini hidup dari laut. Kami menilai kebijakan ini mencerminkan kurangnya kepekaan pusat terhadap realitas di daerah penghasil ikan seperti Maluku,” tambahnya.

POLAM Maluku secara tegas menyuarakan penolakan terhadap kedua surat edaran tersebut dan mendesak adanya revisi regulasi yang lebih berpihak kepada kepentingan nelayan lokal serta menjunjung prinsip keadilan wilayah dalam pengelolaan sumber daya laut nasional.

“Kami berdiri bersama Ketua DPRD. Pemerintah pusat, khususnya KKP, harus mendengarkan suara rakyat Maluku yang selama ini hanya dijadikan penonton di negeri sendiri,” pungkas Karepesina.***

Follow WhatsApp Channel trendingmaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari
BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM
PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan
SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi
Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu
Pelayanan Feri Kacau, Tuhepaly Sentil Gubernur: Tak Mampu Kerja, Jangan Kerja!
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bakal Bersaing Rebut Tiket POPMAL 2027
Yayasan Manumata Rumah Cinta Gandeng RSUD Kota Ambon Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi 150 Warga Lateri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIT

BRI Cabang Ambon Perkuat Sinergi dan Dukung Prestasi Pendidikan pada HUT ke-74 Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIT

BPC HIPMI Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Kolaborasi Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:02 WIT

PAMA Dukung 17 Program Prioritas Pemkot Ambon, Sangadji: Pemuda Harus Jadi Motor Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:32 WIT

SIKENDALI AMBON Jadi Strategi Baru Pemkot Antisipasi Ancaman Inflasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:44 WIT

Kodam Pattimura Gelar FGD, Pangdam Setop Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terbaru